Sulit Awasi Hakim Agung Nakal, MA: Kalau Dikasih Alat Sadap, Setahun Kita Habisi
Jum'at, 09 Desember 2022 - 18:26 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengaku kesulitan mengawasi hakim agung dan aparatur yang berpotensi menimbulkan masalah. Masalah itu bisa diatasi bila MA diberi kewenangan dan perangkat sadap.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Sunarto mengatakan, masih terdapat hakim dan aparatur yang berpotensi nakal di lembaganya. Hal itu dia yakini dengan melihat hasil Survei Penilaian Integritas yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan hasil jejak pendapat itu, sebanyak 17,28% aparatur MA berpotensi menimbulkan masalah.
"Jadi kesimpulan kami, pertama saya pribadi,17,28% aparatur MA dan Badan Peradilan berpotensi menimbulkan masalah. Kira-kira sekitar 6-7 orang lah (hakim), dibulatkan 7 orang. Itu potensi, belum tentu melakukan," ujar Sunarto Jumat (9/12/2022).
Kendati demikian, Sunarto optimistis hakim agung atau aparatur yang berpotensi menimbulkan masalah itu bisa diselesaikan dalam jangka waktu pendek. Hal itu dinilai dapat diwujudkan bila pihaknya diberi kewenangan dan alat sadap. "Kalau kita punya alat sadap dalam satu tahun yang berpotensi bermasalah kita habisi. Kita enggak punya alat sadap, paling tahu dari rekan rekan jurnalis pak ini orang main-main," ucapnya.
Sunarto mengakui peralatan yang dimiliki MA tak memadai. Hal itu dinilai berbanding terbalik dengan instasi lain seperti Polri dan KPK yang memiliki alat sadap. Kendati, Sunarto memperbaiki secara pelan-pelan memperbaiki Mahkamah Agung agar sejalan dengan Blue Print Pembaruan Peradilan 2010-2035.
"Saya kasih contoh, saya berenang menyeberangi Selat Sunda tidak dikasih pelampung ombaknya segitu. Kami berusaha semaksimalkjan mungkin memperbaiki keadaan ini," ujar dia.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Sunarto mengatakan, masih terdapat hakim dan aparatur yang berpotensi nakal di lembaganya. Hal itu dia yakini dengan melihat hasil Survei Penilaian Integritas yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan hasil jejak pendapat itu, sebanyak 17,28% aparatur MA berpotensi menimbulkan masalah.
"Jadi kesimpulan kami, pertama saya pribadi,17,28% aparatur MA dan Badan Peradilan berpotensi menimbulkan masalah. Kira-kira sekitar 6-7 orang lah (hakim), dibulatkan 7 orang. Itu potensi, belum tentu melakukan," ujar Sunarto Jumat (9/12/2022).
Kendati demikian, Sunarto optimistis hakim agung atau aparatur yang berpotensi menimbulkan masalah itu bisa diselesaikan dalam jangka waktu pendek. Hal itu dinilai dapat diwujudkan bila pihaknya diberi kewenangan dan alat sadap. "Kalau kita punya alat sadap dalam satu tahun yang berpotensi bermasalah kita habisi. Kita enggak punya alat sadap, paling tahu dari rekan rekan jurnalis pak ini orang main-main," ucapnya.
Baca Juga
Sunarto mengakui peralatan yang dimiliki MA tak memadai. Hal itu dinilai berbanding terbalik dengan instasi lain seperti Polri dan KPK yang memiliki alat sadap. Kendati, Sunarto memperbaiki secara pelan-pelan memperbaiki Mahkamah Agung agar sejalan dengan Blue Print Pembaruan Peradilan 2010-2035.
"Saya kasih contoh, saya berenang menyeberangi Selat Sunda tidak dikasih pelampung ombaknya segitu. Kami berusaha semaksimalkjan mungkin memperbaiki keadaan ini," ujar dia.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda