2 Hakim Agung Ditangkap KPK, MA: Terima Kasih Ada Lembaga yang Bantu Bersih-bersih
loading...

Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto menyampaikan ucapan terima kasih ada lembaga lain yang membantu MA melakukan bersih-bersih. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menyampaikan ucapan terima kasih kepada lembaga pemerintah yang telah membantu melakukan bersih-bersih. Pernyataan itu sekaligus menanggapi dua hakim agung yang diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami berterima kasihlah kalau ada lembaga lainnya akan membantu bersih-bersih di MA," terang Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022).
Sunarto pun menghormati segala proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah terhadap dua hakim agung yang terjerat kasus dugaan korupsi penanganan perkara "Ini bukan klise. Kita menghormati proses hukum. Siapa pun yang melakukan apakah KPK, polisi, kejaksaan kita hormati," tuturnya.
Baca juga: KPK Tahan Hakim MA Gazalba Saleh
Sunarto enggan mengomentari proses hukum dua hakim agung di KPK. Hal Itu untuk menghindari asumsi resisten terhadap penanganan perkara yang tengah berlangsung di KPK. "Proses hukum masih berjalan, kalau kita terlalu banyak berkomentar, wah MA resisten, menolak, membela korpsnya. Kita serahkan pada prosedur hukum," tutur Sunarto.
Baca juga: 2 Hakim Agung Tersangka Suap, Ketua MA: Asas Praduga Tak Bersalah Mohon Diterapkan
"Kita serahkan pada proses hukum, kami tidak akan mencampuri pada kewenangan, karena MA juga tidak akan mau mencampuri kewenangannya. Itu konsekuensinya," tandasnya.
"Kami berterima kasihlah kalau ada lembaga lainnya akan membantu bersih-bersih di MA," terang Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022).
Sunarto pun menghormati segala proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah terhadap dua hakim agung yang terjerat kasus dugaan korupsi penanganan perkara "Ini bukan klise. Kita menghormati proses hukum. Siapa pun yang melakukan apakah KPK, polisi, kejaksaan kita hormati," tuturnya.
Baca juga: KPK Tahan Hakim MA Gazalba Saleh
Sunarto enggan mengomentari proses hukum dua hakim agung di KPK. Hal Itu untuk menghindari asumsi resisten terhadap penanganan perkara yang tengah berlangsung di KPK. "Proses hukum masih berjalan, kalau kita terlalu banyak berkomentar, wah MA resisten, menolak, membela korpsnya. Kita serahkan pada prosedur hukum," tutur Sunarto.
Baca juga: 2 Hakim Agung Tersangka Suap, Ketua MA: Asas Praduga Tak Bersalah Mohon Diterapkan
"Kita serahkan pada proses hukum, kami tidak akan mencampuri pada kewenangan, karena MA juga tidak akan mau mencampuri kewenangannya. Itu konsekuensinya," tandasnya.
Lihat Juga :