Akui Tak Dapat Hilangkan Makelar Kasus, Wakil Ketua MA: Maaf Saya Angkat Tangan

Jum'at, 09 Desember 2022 - 15:38 WIB
loading...
Akui Tak Dapat Hilangkan...
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial Sunarto mengaku tak dapat menghilangkan makelar kasus di instasinya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial Sunarto mengaku tak dapat menghilangkan makelar kasus di instasinya. Hanya saja, pergerakan makelar kasus dapat diminimalisasi oleh sistem yang telah dibuat.

"Menghilangkan mekelar kasus? mohon maaf saya angkat tangan, enggak bisa. Tetapi meminimalisir, insyaallah kita akan lakukan. Mengurangi, ruang geraknya kita bisa lakukan. Tetapi menghilangkan, kita sama sekali enggak, susah," tutur Sunarto, Jumat (9/12/2022).

Sunarto menjelaskan salab satu upaya untuk menekan ruang gerak makelar kasus dengan cara memperketat proses seleksi pejabat dan pegawai di MA. Salah satunya dengan menelusuri rekam jejak calon aparatur tersebut. "Kita minta KPK, KY, PPATK. Nanti orang-orang bermasalah masuk ke kita, kita kecolongan. Kita berusaha mencegah itu," ucap Sunarto.

Baca juga: 2 Hakim Agung Ditangkap KPK, MA: Terima Kasih Ada Lembaga yang Bantu Bersih-bersih

Tak hanya itu, Sunarto juga meminta para calon aparatur MA menyerahkan dokumen LHKPN. Dokumen itu, nantinya akan dianalisi oleh KPK. "Kita analisis sendiri, seperti dia datang ke kantor pakai baju branded, gajinya enggak imbang, kita datangi ke rumahnya, Prinsipnya MA tidak akan memberikan jabatan kepada aparatur yang punya masalah, terutama pimpinan. Jabatan strategis apakah hakim, panitera, pegawai tidak boleh diduduki yang bermasalah," imbuhnya.

Sunarto menegaskan, pihaknya juga akan berupaya untuk memberi efek jera kepada oknum aparatur makelar kasus. Salah satunya dengan memberikan hukuman disiplin. Bahkan, bagi aparatur yang telah diproses oleh lembaga penegak hukum telah dijatuhi hukuman dibebastugaskan.

"Begitu dapat informasi surat resmi ditetapkan tersangka, tarik perkaranya semua. Tidak diberi perkara baru. itu langkah kita," tutur Sunarto.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Rekomendasi
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved