Yasonna Berikan Paspor untuk WNI Overstay di Arab Saudi

Kamis, 08 Desember 2022 - 19:27 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyerahkan paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) yang sudah melewati masa izin tinggal (overstay) di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (7/12/2022). Foto/Istimewa
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyerahkan paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) yang sudah melewati masa izin tinggal (overstay) di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (7/12/2022). Kegiatan itu dilakukan saat puncak kegiatan pasporisasi tahap pertama dalam acara dengan tema silaturahmi dan penyerahan paspor kepada WNI di Jeddah.

“Ini merupakan terobosan dalam pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri,” kata Yasonna Laoly usai penyerahan paspor bagi para WNI.

Adapun program pasporisasi tahap pertama dilaksanakan pada 10 Oktober-10 Desember 2022. Ketua DPR Puan Maharani hadir dan secara simbolik menyerahkan paspor kepada para WNI overstay di Arab Saudi.





Penerbitan paspor bagi WNI overstay di Arab Saudi juga dilaksanakan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh. KJRI Jeddah pun memberi pelayanan pasporisasi bagi WNI hingga ke wilayah Thaif dan Madinah.

Program pasporisasi ini adalah bentuk kerja sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Program ini adalah program pelayanan pemberian paspor bagi WNI yang overstay di Arab Saudi.

Sedangkan salah satu alasan digagasnya program tersebut karena banyaknya WNI di Arab Saudi yang mengalami overstay, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI). Overstay yang dialami membuat dokumen kewarganegaraan mereka menjadi tidak berlaku.

Berdasarkan data yang dihimpun, ada 30-an WNI yang terjaring oleh petugas Saudi setiap harinya karena tidak berdokumen. WNI yang overstay di Arab Saudi tidak dapat beraktivitas tenang selama tidak berdokumen kewarganegaraan.

Di samping itu, WNI yang overstay di Arab Saudi juga tidak dapat ke fasilitas kesehatan jika dalam kondisi sakit, dan tidak dapat mengakses perbankan untuk melakukan transaksi keuangan. “Maka kita bantu permudah pelayanan ini supaya para WNI bisa beraktivitas normal, status dokumen kewarganegaraannya pun jelas," ujar Yasonna.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More