Perintah Tembak dan Keterangan Ferdy Sambo yang Dibantah Bharada E
Rabu, 07 Desember 2022 - 19:37 WIB
"Pada saat itu beliau memberikan kepada saya satu kotak amunisi dan menyuruh saya untuk menambahkan amunisinya. Seandainya CCTV lantai tiga tidak hilang atau tidak rusak mungkin bisa menunjukkan lebih jelas yang mulia," ujar Bharada E.
Mendengar bantahan itu, ketua majekis hakim memberikan kesempatan untuk Ferdy Sambo untuk merespon bantahan Bharada E. Hanya saja, Sambo tetap pada keterangannya.
"Saya tetap pada keterangan saya," terang Sambo.
"Oke, biarkan nanti majelis yang akan menilai ya," timpal majelis hakim.
Mendengar bantahan itu, ketua majekis hakim memberikan kesempatan untuk Ferdy Sambo untuk merespon bantahan Bharada E. Hanya saja, Sambo tetap pada keterangannya.
"Saya tetap pada keterangan saya," terang Sambo.
"Oke, biarkan nanti majelis yang akan menilai ya," timpal majelis hakim.
(muh)
Lihat Juga :