Percepat Program Kampung Zakat di Daerah Tertinggal, Kemenag Sasar Kepulauan Meranti

Selasa, 06 Desember 2022 - 21:32 WIB
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor meluncurkan Program Kampung Zakat di Desa Sungai Cina, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Foto/Kemenag
KEPULUAN MERANTI - Pemerintah dalam hal ini Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat pelaksanaan Program Kampung Zakat bagi masyarakat atau daerah tertinggal di pelosok nusantara. Hal ini merupakan sebagai salah satu upaya efektif pengentasan kemiskinan sekaligus peningkatan ekonomi umat.

Kali ini, Desa Sungai Cina, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti yang hanya dapat diakses dengan kapal selama empat jam setengah dari Batam maupun Pekan Baru Riau, menjadi sasaran Program Kampung Zakat. Desa Sungai Cina mendapat kesempatan setelah permohonan kepala daerah, Kakanwil Kemenag dan kriteria warga maupun daerah tersebut, memenuhi sarat sebagai desa wakaf. Baca juga: Perkuat Ekonomi Umat, Ditjen Bimas Kemenag Luncurkan Program Kampung Zakat



Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor mengatakan Program Kampung Zakat merupakan upaya negara dalam meningkatkan perekonomian umat melalui optimalisasi dana zakat. Menurut Tarmizi, dana zakat harus mampu dioptimalkan sebagai instrumen pembangunan berbasis wilayah, khususnya di daerah 3T, yakni terdepan, terluar, dan tertinggal.

"Kalau zakat hanya digunakan untuk memberi sembako saja, angka kemiskinan tidak akan berkurang di Indonesia. Untuk itu harus ada upaya pemberdayaan ekonomi umat melalui optimalisasi dana zakat, salah satunya Program Kampung Zakat," ujar Tarmizi kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!