Perusahaan Swasta di Papua Diduga Fasilitasi Keperluan Lukas Enembe
Minggu, 04 Desember 2022 - 13:08 WIB
KPK menduga kontraktor swasta PT Tabi Bangun Papua turut menyuap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Caranya dengan memfasilitasi keperluan Lukas Enembe. Foto/papua.go.id
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kontraktor swasta PT Tabi Bangun Papua turut menyuap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Caranya dengan memfasilitasi keperluan Lukas Enembe.
Dugaan tersebut langsung dikonfirmasi penyidik KPK kepada Bendahara PT Tabi Bangun Papua, Meike dan Karyawan PT Tabi Bangun Papua, Willicius. Keduanya dicecar penyidik soal pengeluaran uang perusahaan yang diduga untuk keperluan Lukas Enembe. Baca juga: KPK Tunggu Rekomendasi IDI soal Izin Berobat Lukas Enembe ke Luar Negeri
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan pengeluaran sejumlah uang untuk keperluan tersangka LE," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Minggu (4/12/2022).
Tak hanya itu, KPK saat ini juga sedang menelusuri penggunaan uang yang diduga hasil korupsi Lukas Enembe. Aliran uang itu ditelusuri lewat saksi pihak swasta, Ramlah Citra Pramita alias Lala Saga; Kurir ketring rumahan, Ade Rahmad; dan pemilik toko aksesoris mobil, Endri Susanto.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait penggunaan aliran uang yang diterima tersangka LE," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Dugaan tersebut langsung dikonfirmasi penyidik KPK kepada Bendahara PT Tabi Bangun Papua, Meike dan Karyawan PT Tabi Bangun Papua, Willicius. Keduanya dicecar penyidik soal pengeluaran uang perusahaan yang diduga untuk keperluan Lukas Enembe. Baca juga: KPK Tunggu Rekomendasi IDI soal Izin Berobat Lukas Enembe ke Luar Negeri
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan pengeluaran sejumlah uang untuk keperluan tersangka LE," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Minggu (4/12/2022).
Tak hanya itu, KPK saat ini juga sedang menelusuri penggunaan uang yang diduga hasil korupsi Lukas Enembe. Aliran uang itu ditelusuri lewat saksi pihak swasta, Ramlah Citra Pramita alias Lala Saga; Kurir ketring rumahan, Ade Rahmad; dan pemilik toko aksesoris mobil, Endri Susanto.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait penggunaan aliran uang yang diterima tersangka LE," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Lihat Juga :