Susun Rumusan Baru RUU PPSK, Komisi XI DPR Gelar RDPU

Kamis, 01 Desember 2022 - 20:16 WIB
Komisi XI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pegiat koperasi dan perwakilan pemerintah membahas tentang RUU PPSK untuk mendapatkan masukan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Komisi XI DPR menyusun rumusan baru terkait Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU-PPSK). Penyusunan rumusan ulang dilakukan untuk penyempurnaan RUU PPSK yang beberapa ketentuan pasalnya mendapat respons keras, di antaranya dari pegiat koperasi yang menolak pengawasan koperasi melalui OJK.

Komisi XI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pegiat koperasi dan perwakilan pemerintah membahas tentang RUU PPSK untuk mendapatkan masukan dari para pegiat koperasi berkaitan dengan pasal-pasal yang mengancam jatidiri koperasi.

RDPU tersebut digelar di Gedung Nusantara 1 lantai 1 Ruang rapat Komisi XI DPR-RI, Jakarta, Rabu 30 November 2022.



Dolfie manambahkan, Komisi XI DPR menggelar RDPU untuk memberikan kesempatan kepada Pemerintah untuk mendengarkan aspirasi dari pegiat koperasi melalui RDPU ini.

"Untuk apa? Agar pemerintah menyusun kembali rumusan baru RUU PPSK yang menjadi DIM baru dalam RUU PPSK," ujar Dolfie.

Sementara itu RDPU dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir, RDPU diawali dnegan memperkenalkan para anggota DPR-RI Komisi XI yang telah hadir di ruang rapat.

Usai membuka RDPU Kahar Muzakir memberikan kesempatan kepada para pegiat koperasi untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya terkait RUU PPSK.

Ketua Umum Koperasi Setia Budi Wanita Jawa Timur, Sri Untari Bisuwarno mengawali penyampian aspirasi. Dia menguraikan fakta-fakta di lapangan. Sri Untari juga mengungkapkan jati diri koperasi dihadapan Komisi XI DPR RI.

"Koperasi adalah kumpulan orang, saling menolong, gotong royong anggota, itu jatidiri koperasi. Nah kasus yang terjadi pada koperasi bermasalah tidak bisa kemudian dijadikan dasar pembenaran koperasi di Indonesia diawasi oleh OJK," tegas Sri Untari kepada Komisi XI.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More