Perkuat Bukti, Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Rabu, 30 November 2022 - 22:13 WIB
Kejagung memeriksa dua saksi untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejagung memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, kedua saksi tersebut berinisial GJA, karyawan PT Ecompalindo dan D, karyawan PT ZMG Telekomunikasi Service Indonesia. “Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara ini,’ ungkapnya Rabu (30/11/2022).

Anggota Komisi I DPR Nico Siahaan mengaku menerima laporan mengenai banyaknya proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G yang mangkrak di sejumlah daerah terluar, terdepan, tertinggal (3T).



Proyek yang dilaksanakan oleh Kementerian Kominfo melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) ini sekarang dirundung dugaan korupsi dan perkaranya sedang dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).



"Memang ada laporan dari masyarakat di beberapa dapil (daerah pemilihan) bahwa banyak pembangunan BTS yang mangkrak. Laporan yang masuk dilengkapi bukti foto-foto,” beber Nico di Jakarta, Rabu (30/11/2022).



Menurut politisi PDIP ini, laporan dari masyarakat telah disampaikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate saat rapat kerja bersama Komisi I DPR beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung menyebutkan kerugian dalam dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya ini mencapai Rp1 triliun. Proyek BTS 4G ditujukan untuk percepatan transformasi digital, pemerataan akses informasi untuk wilayah 3T, kebutuhan internet di masa pandemi dengan sumber dana 90 persen APBN dan sisanya universal service obligation (USO).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More