Perkuat Bukti, Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Rabu, 30 November 2022 - 22:13 WIB
loading...
Perkuat Bukti, Kejagung...
Kejagung memeriksa dua saksi untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejagung memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, kedua saksi tersebut berinisial GJA, karyawan PT Ecompalindo dan D, karyawan PT ZMG Telekomunikasi Service Indonesia. “Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara ini,’ ungkapnya Rabu (30/11/2022).

Anggota Komisi I DPR Nico Siahaan mengaku menerima laporan mengenai banyaknya proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G yang mangkrak di sejumlah daerah terluar, terdepan, tertinggal (3T).



Proyek yang dilaksanakan oleh Kementerian Kominfo melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) ini sekarang dirundung dugaan korupsi dan perkaranya sedang dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Memang ada laporan dari masyarakat di beberapa dapil (daerah pemilihan) bahwa banyak pembangunan BTS yang mangkrak. Laporan yang masuk dilengkapi bukti foto-foto,” beber Nico di Jakarta, Rabu (30/11/2022).



Menurut politisi PDIP ini, laporan dari masyarakat telah disampaikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate saat rapat kerja bersama Komisi I DPR beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung menyebutkan kerugian dalam dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya ini mencapai Rp1 triliun. Proyek BTS 4G ditujukan untuk percepatan transformasi digital, pemerataan akses informasi untuk wilayah 3T, kebutuhan internet di masa pandemi dengan sumber dana 90 persen APBN dan sisanya universal service obligation (USO).

BTS rencananya dibangun di 7.904 titik desa/kelurahan. Fase pertama 4.200 titik dibagi dalam lima paket. Paket 1 dan 2 dikerjakan oleh Konsorsium PT Fiberhome, PT Telkom Infra dan Multi Trans Data. Paket 3 digarap oleh PT Apilkanusa Lintas Arta, Huawei dan PT SEI. Paket 4 dan 5 dikerjakan oleh PT IBS dan ZTE Corporation.

Persoalannya, pembangunan BTS fase pertama ini mengalami keterlambatan. Target awal proyek tuntas pada Maret 2022. Namun baru 1.679 titik yang terintegrasi sehingga terjadi backlog pada 2.521 titik. Rinciannya, 13,7 persen dalam tahap instalasi, 9,7 persen siap untuk instalasi dan 76,6 persen titik belum siap untuk dilakukan instalasi. Fase pertama akhirnya diperpanjang hingga September 2022 namun tidak ada perkembangan signifikan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) awal pekan ini mengekspose dari 4.200 titik yang dikerjakan, hanya 2.406 titik atau sekitar 57% yang siap beroperasi. Persoalan lainnya menurut ICW adalah keterlambatan pembayaran kepada sub kontraktor. Hal ini setidaknya terjadi di Sumbawa dan Natuna. Akibatnya, sub kontraktor menyegel tower yang telah mereka kerjakan. Ada dugaan bahwa Berita Acara Serah Terima (BAST) tidak dilengkapi bukti pembayaran kepada sub kontraktor.

“Persoalan ketiga, kualitas perangkat diduga tidak cukup bagus. Penyedia layanan pun diduga tidak memiliki kualifikasi untuk mengerjakan proyek. Ada indikasi persekongkolan tender seperti pernyataan Kejaksaan Agung,” kata Koordinator ICW Agus Sunaryanto, Minggu, 27 November 2022.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1468 seconds (0.1#10.140)