Dorong Kesetaraan, Stafsus Presiden Ajak Disabilitas Berkontribusi Bersama
Selasa, 29 November 2022 - 17:12 WIB
Puncak acara CSR Outlook 2022 dengan terselenggaranya CSR Outlook Roundtable Discussion dan CSR Exhibition yang dilaksanakan secara hybrid, dengan dihadiri 215 orang dari kalangan akademisi, masyarakat umum, hingga karyawan perusahaan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial, Angkie Yudistia mengungkapkan, dalam merespons lingkungan yang inklusi bagi disabilitas, perlunya kesetaraan dan bisa berkontribusi bersama. Hal ini dikatakan Angkie dalam puncak acara CSR Outlook 2022.
"Jadi dimulai dari pemerintah yang sudah mengakomodir peraturan hukumnya, peraturan pemerintahnya. Penyandang disabilitas itu dilindungi oleh negara dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Angkie dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Memberdayakan Disabilitas
Dikatakan Angkie, dari UU tentang Penyandang Disabilitas ini, ada peraturan turunannya yaitu tujuh peraturan pemerintah dan dua peraturan presiden.
"Jadi dimulai dari pemerintah yang sudah mengakomodir peraturan hukumnya, peraturan pemerintahnya. Penyandang disabilitas itu dilindungi oleh negara dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Angkie dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Memberdayakan Disabilitas
Dikatakan Angkie, dari UU tentang Penyandang Disabilitas ini, ada peraturan turunannya yaitu tujuh peraturan pemerintah dan dua peraturan presiden.
Lihat Juga :