Memberdayakan Disabilitas

Kamis, 23 Juli 2020 - 06:06 WIB
loading...
Memberdayakan Disabilitas
Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Perhatian terhadap kelompok disabilitas di Tanah Air terus menunjukkan perbaikan. Namun, tak dapat dimungkiri masih ada pandangan sebelah mata dari banyak pihak karena keterbatasan fisik yang melekat pada mereka.

Karena itu, pemerintah dituntut terus memikirkan bagaimana mereka bisa berdaya, termasuk mendorong affirmatif action agar mereka bisa mendapat kesempatan, terutama berkiprah di lapangan kerja dengan harapan mereka bisa sejahtera. Tentu pemerintah juga dituntut memberikan mereka pelatihan agar mereka mempunyai bekal untuk bekerja.

Kemarin pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan komitmen BUMN memberikan kesempatan pada kelompok disabilitas untuk berkarier. Sepanjang tahun ini BUMN merekrut 178 orang disabilitas yang merupakan komitmen 2%.

Kendati demikian, tugas pemerintah memperhatikan mereka belum serta-merta usai. Kondisi ini diakui Menaker Ida Fauziyah. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2019, jumlah penduduk usia kerja penyandang disabilitas mencapai 20,9 juta orang. Dari angka tersebut, angkatan kerja terdata sebesar 10,19 juta dan yang bekerja 9,91 juta orang. (Baca: Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah)

Dengan demikian, masih ada penyandang disabilitas yang masuk kategori pengangguran terbuka yang berjumlah 289.000 orang. Ida juga mengungkapkan, penelitian menunjukkan tingkat partisipasi tenaga kerja tenaga disabilitas lebih rendah dibandingkan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) pekerja nondisabilitas. Selain itu, upahnya pun relatif lebih rendah. "Karena itu, kita semua masih memiliki PR besar untuk lingkup ketenagakerjaan yang inklusif dan memberdayakan saudara-saudara kita penyandang disabilitas," ujar Ida di Jakarta kemarin.

Ida berharap, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada BUMN dengan Kementerian BUMN hari ini menjadi salah satu solusi untuk memecahkan persoalan tersebut. Bukan hanya itu, Kemnaker juga meluncurkan Layanan Informasi Ketenagakerjaan Disabilitas (Linkabilitas) dalam Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) untuk memenuhi hak tenaga kerja disabilitas.

Kemenaker juga sudah menyediakan Linkabilitas, Forum Tanggap Disabilitas bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD, serta pelatihan inklusif di balai-balai latihan kerja Kemenaker. "Semua BLK harus memberikan kesempatan kepada saudara-saudara penyandang disabilitas. Kami juga memberdayakan tenaga kerja melalui beberapa program kewirausahaan sebagai bagian program perluasan kesempatan kerja. Kami berikan secara proporsional, termasuk program-program lain untuk memenuhi hak pekerja disabilitas," ucap Ida.

Selain itu, Kemenaker sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk membuat unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan. Diharapkan dengan adanya unit ini dinas-dinas yang membidangi ketenagakerjaan di provinsi, kabupaten, dan kota bisa mengimplementasikannya sebagai bagian tugas dan fungsi layanan tenaga kerja yang bersinergi dengan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD. "RPP ini sudah kami selesaikan, tinggal menunggu tanda tangan Presiden," katanya.

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan komitmennya bahwa BUMN membuka peluang bagi kelompok disabilitas untuk ikut mewarnai aktivitas kerja. "Kita harus memberikan kesempatan yang sama kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan dan komitmen tersebut saya jalankan di BUMN," ujar Erick di acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Kemenaker di Jakarta kemarin. (Baca juga: Indonesia Beli 8 Jet Tempur F-35 yang Seharusnya Milik Turki)

Menurut Erick, dengan dibukanya peluang tersebut para penyandang disabilitas tidak perlu khawatir lagi jika ingin bekerja di perusahaan BUMN. Dia bahkan menjanjikan penyandang disabilitas bisa meniti karier lebih luas lagi di BUMN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Tok! MK Nyatakan Penderita...
Tok! MK Nyatakan Penderita Penyakit Kronis Masuk Kategori Penyandang Disabilitas Fisik
Peserta Penmaba Jalur...
Peserta Penmaba Jalur Disabilitas UNJ 2026 Meningkat, Ini Jurusan Favoritnya
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Rekomendasi
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved