Menakar Siapa Panglima TNI Selanjutnya, AD Lagi atau Giliran AL?
Rabu, 23 November 2022 - 07:46 WIB
Ketiga, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo. Lulusan Akmil 1988 ini diangkat menjadi KSAU sejak Mei 2020. Marsekal Fadjar menyelesaikan masa bhakti hingga 2024 atau satu tahun lebih panjang dari KSAD dan KSAL.
Hingga kemarin, DPR belum kunjung menerima surat presiden (surpres) pencalonan panglima TNI pengganti Jenderal Andika. Seperti diketahui, Andika akan pensiun pada 21 Desember 2022. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, soal ketentuan pergantian matra untuk menjabat panglima TNI sebagai peraturan tidak tertulis boleh-boleh saja.
Tetapi, kata Dasco, panglima TNI dipilih atau ditunjuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dilihat presiden. “Bahwa ada ketentuan-ketentuan tidak tertulis itu boleh-boleh saja, kemudian dijadikan kebiasaan tetapi kembali lagi terpulang pada situasi dan kondisi seperti apa yang dibutuhkan pada saat ini,” ujarnya.
Dasco yakin Presiden Jokowi memiliki perhitungan sendiri dalam mengusulkan calon yang tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi hari ini. Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra menduga ada perhitungan tersendiri dari pemerintah yang tidak dia ketahui alasannya, dan DPR sendiri akan memasuki masa reses pada 15 Desember 2022.
Sehingga, DPR akan menunggu surpres untuk kemudian diproses. “Kita akan menunggu saja, karena itu sifatnya memang usulan dari pemerintah kepada DPR untuk dilakukan prosesnya,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, KSAD, KSAL, dan KSAU sudah pasti memenuhi syarat menjadi Panglima TNI. Namun, kata dia, ada persoalan jika Panglima TNI dipilih dari tiga kepala staf angkatan tersebut. “Masalahnya juga sama, semua hanya berusia satu tahunan menjabat (sebagai Panglima TNI),” kata TB Hassanuddin.
Karena itu, kata dia, Komisi I DPR menyerahkan sepenuhnya kewenangan memilih calon Panglima TNI itu kepada Presiden Jokowi. Sebab, sebagai kepala negara, Jokowi lah yang lebih mengetahui kebutuhan bagi institusi TNI tersebut. “Ya sudahlah, harus diserahkan benar-benar murni kepada Presiden Jokowi yang memutuskan,” ujarnya.
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono enggan menanggapi kabar dirinya menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Gedung Utama Setneg, Jakarta, pada Senin (21/11/2022). Yudo merupakan salah satu calon potensial menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika.
Saat ditemui di Markas Besar TNI AL di Cilangkap, Jakarta Timur, Yudo irit bicara soal pertemuannya dengan Pratikno. Ia hanya tertawa sambil menebak bahwa awak media akan mengarah ke pertanyaan mengenai pertemuannya dengan Sekretaris Negara tersebut. “Pasti akan mengarah ke sana toh (pertanyaannya)?” kata Yudo.
Presiden Jokowi pada awal bulan ini menyebut sudah mengantongi sosok Panglima TNI pengganti Jenderal Andika. “Sudah semua di kantong. Kan memang harus dari kepala staf, nanti segera dipilih,” kata Jokowi.
Hingga kemarin, DPR belum kunjung menerima surat presiden (surpres) pencalonan panglima TNI pengganti Jenderal Andika. Seperti diketahui, Andika akan pensiun pada 21 Desember 2022. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, soal ketentuan pergantian matra untuk menjabat panglima TNI sebagai peraturan tidak tertulis boleh-boleh saja.
Tetapi, kata Dasco, panglima TNI dipilih atau ditunjuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dilihat presiden. “Bahwa ada ketentuan-ketentuan tidak tertulis itu boleh-boleh saja, kemudian dijadikan kebiasaan tetapi kembali lagi terpulang pada situasi dan kondisi seperti apa yang dibutuhkan pada saat ini,” ujarnya.
Dasco yakin Presiden Jokowi memiliki perhitungan sendiri dalam mengusulkan calon yang tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi hari ini. Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra menduga ada perhitungan tersendiri dari pemerintah yang tidak dia ketahui alasannya, dan DPR sendiri akan memasuki masa reses pada 15 Desember 2022.
Sehingga, DPR akan menunggu surpres untuk kemudian diproses. “Kita akan menunggu saja, karena itu sifatnya memang usulan dari pemerintah kepada DPR untuk dilakukan prosesnya,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, KSAD, KSAL, dan KSAU sudah pasti memenuhi syarat menjadi Panglima TNI. Namun, kata dia, ada persoalan jika Panglima TNI dipilih dari tiga kepala staf angkatan tersebut. “Masalahnya juga sama, semua hanya berusia satu tahunan menjabat (sebagai Panglima TNI),” kata TB Hassanuddin.
Karena itu, kata dia, Komisi I DPR menyerahkan sepenuhnya kewenangan memilih calon Panglima TNI itu kepada Presiden Jokowi. Sebab, sebagai kepala negara, Jokowi lah yang lebih mengetahui kebutuhan bagi institusi TNI tersebut. “Ya sudahlah, harus diserahkan benar-benar murni kepada Presiden Jokowi yang memutuskan,” ujarnya.
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono enggan menanggapi kabar dirinya menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Gedung Utama Setneg, Jakarta, pada Senin (21/11/2022). Yudo merupakan salah satu calon potensial menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika.
Saat ditemui di Markas Besar TNI AL di Cilangkap, Jakarta Timur, Yudo irit bicara soal pertemuannya dengan Pratikno. Ia hanya tertawa sambil menebak bahwa awak media akan mengarah ke pertanyaan mengenai pertemuannya dengan Sekretaris Negara tersebut. “Pasti akan mengarah ke sana toh (pertanyaannya)?” kata Yudo.
Presiden Jokowi pada awal bulan ini menyebut sudah mengantongi sosok Panglima TNI pengganti Jenderal Andika. “Sudah semua di kantong. Kan memang harus dari kepala staf, nanti segera dipilih,” kata Jokowi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda