Menakar Siapa Panglima TNI Selanjutnya, AD Lagi atau Giliran AL?

Rabu, 23 November 2022 - 07:46 WIB
loading...
Menakar Siapa Panglima...
Masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tinggal sebulan lagi. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tinggal sebulan lagi. Sosok pengganti Andika dipastikan merupakan salah satu kepala staf dari tiga matra yang ada saat ini.

Namun, berbagai spekulasi mencuat jelang pergantian, khususnya terkait pertimbangan ‘giliran’ matra untuk menjadi orang nomor satu di TNI. Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat akan mengumumkan calon panglima TNI pengganti Andika.

Tetapi ia enggan membocorkan siapa yang akan dipilih Jokowi. Andika diketahui akan memasuki masa pensiun saat tepat berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.





“Saya kira hak prerogatif Presiden itu. Nanti, Presiden kan masih belum memberikan pernyataan apa-apa, kita tunggu saja nanti presiden mengatakan apa,” kata Wapres Ma’ruf, Selasa (22/11/2022).

Dia meminta publik untuk bersabar menunggu pengumuman calon panglima TNI pengganti Jenderal Andika. Terkait kriteria pengganti Jenderal Andika, Wapres juga menilai hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden yang akan diambil dari Kepala Staf Angkatan.

“Apakah ada perpanjangan atau tidak, siapa yang nanti akan (jadi Panglima TNI), saya kira sabar saja kita menunggu, itu saya kira tidak akan lama lagi. Saya kira kriterianya jelas, bahwa diambil dari kepala staf angkatan, itu sudah jelas, siapanya itu hak prerogatif Presiden,” kata Wapres.

Jika merujuk pada undang-undang, maka pengisian calon Panglima TNI berasal dari kepala staf tiga matra. Pertama, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Lulusan Akmil Tahun 1988 ini diangkat sebagai KSAD pada 17 November 2021. Dudung akan menghabiskan masa bhakti sebagai prajurit hingga 2023 mendatang.

Kedua, KSAL Laksamana Yudo Margono. Lulusan Akmil tahun 1988 ini diangkat sebagai KSAL sejak Mei 2020. Sama seperti Dudung, Yudo akan menyelesaikan masa bhakti hingga 2023.

Ketiga, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo. Lulusan Akmil 1988 ini diangkat menjadi KSAU sejak Mei 2020. Marsekal Fadjar menyelesaikan masa bhakti hingga 2024 atau satu tahun lebih panjang dari KSAD dan KSAL.

Hingga kemarin, DPR belum kunjung menerima surat presiden (surpres) pencalonan panglima TNI pengganti Jenderal Andika. Seperti diketahui, Andika akan pensiun pada 21 Desember 2022. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, soal ketentuan pergantian matra untuk menjabat panglima TNI sebagai peraturan tidak tertulis boleh-boleh saja.

Tetapi, kata Dasco, panglima TNI dipilih atau ditunjuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dilihat presiden. “Bahwa ada ketentuan-ketentuan tidak tertulis itu boleh-boleh saja, kemudian dijadikan kebiasaan tetapi kembali lagi terpulang pada situasi dan kondisi seperti apa yang dibutuhkan pada saat ini,” ujarnya.

Dasco yakin Presiden Jokowi memiliki perhitungan sendiri dalam mengusulkan calon yang tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi hari ini. Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra menduga ada perhitungan tersendiri dari pemerintah yang tidak dia ketahui alasannya, dan DPR sendiri akan memasuki masa reses pada 15 Desember 2022.

Sehingga, DPR akan menunggu surpres untuk kemudian diproses. “Kita akan menunggu saja, karena itu sifatnya memang usulan dari pemerintah kepada DPR untuk dilakukan prosesnya,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, KSAD, KSAL, dan KSAU sudah pasti memenuhi syarat menjadi Panglima TNI. Namun, kata dia, ada persoalan jika Panglima TNI dipilih dari tiga kepala staf angkatan tersebut. “Masalahnya juga sama, semua hanya berusia satu tahunan menjabat (sebagai Panglima TNI),” kata TB Hassanuddin.

Karena itu, kata dia, Komisi I DPR menyerahkan sepenuhnya kewenangan memilih calon Panglima TNI itu kepada Presiden Jokowi. Sebab, sebagai kepala negara, Jokowi lah yang lebih mengetahui kebutuhan bagi institusi TNI tersebut. “Ya sudahlah, harus diserahkan benar-benar murni kepada Presiden Jokowi yang memutuskan,” ujarnya.

KSAL Laksamana TNI Yudo Margono enggan menanggapi kabar dirinya menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Gedung Utama Setneg, Jakarta, pada Senin (21/11/2022). Yudo merupakan salah satu calon potensial menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika.

Saat ditemui di Markas Besar TNI AL di Cilangkap, Jakarta Timur, Yudo irit bicara soal pertemuannya dengan Pratikno. Ia hanya tertawa sambil menebak bahwa awak media akan mengarah ke pertanyaan mengenai pertemuannya dengan Sekretaris Negara tersebut. “Pasti akan mengarah ke sana toh (pertanyaannya)?” kata Yudo.

Presiden Jokowi pada awal bulan ini menyebut sudah mengantongi sosok Panglima TNI pengganti Jenderal Andika. “Sudah semua di kantong. Kan memang harus dari kepala staf, nanti segera dipilih,” kata Jokowi.

Selain Laksamana Yudo, Jenderal Dudung juga dinilai punya peluang kuat menggantikan Jenderal Andika. Analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting mengatakan, dinamika menjelang Pemilu 2024 berpotensi memunculkan instabilitas politik dalam negeri Indonesia.

Karena itu, menurutnya, presiden membutuhkan sosok yang mampu menangani persoalan instabilitas politik yang mungkin terjadi. “Tapi ini kembali lagi bagaimana presiden melihat perspektifnya dari sisi mana,” kata Ginting.

Ginting mencontohkan kiprah Dudung menyelesaikan persoalan gangguan atau ancaman yang berpotensi membuat gaduh situasi nasional, seperti menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab. Kendati mendapatkan perlawanan dari pengikut Rizieq Shihab, Dudung tetap berhasil membuat situasi politik nasional kondusif.

“Dalam beberapa kasus presiden memberikan kepercayaan yang begitu besar kepada Jenderal Dudung karena termasuk orang yang paling berani mengambil risiko, keputusan, peran dan tanggung jawab,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2146 seconds (0.1#10.140)