Menakar Siapa Panglima TNI Selanjutnya, AD Lagi atau Giliran AL?

Rabu, 23 November 2022 - 07:46 WIB
Masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tinggal sebulan lagi. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tinggal sebulan lagi. Sosok pengganti Andika dipastikan merupakan salah satu kepala staf dari tiga matra yang ada saat ini.

Namun, berbagai spekulasi mencuat jelang pergantian, khususnya terkait pertimbangan ‘giliran’ matra untuk menjadi orang nomor satu di TNI. Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat akan mengumumkan calon panglima TNI pengganti Andika.

Tetapi ia enggan membocorkan siapa yang akan dipilih Jokowi. Andika diketahui akan memasuki masa pensiun saat tepat berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.





“Saya kira hak prerogatif Presiden itu. Nanti, Presiden kan masih belum memberikan pernyataan apa-apa, kita tunggu saja nanti presiden mengatakan apa,” kata Wapres Ma’ruf, Selasa (22/11/2022).

Dia meminta publik untuk bersabar menunggu pengumuman calon panglima TNI pengganti Jenderal Andika. Terkait kriteria pengganti Jenderal Andika, Wapres juga menilai hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden yang akan diambil dari Kepala Staf Angkatan.

“Apakah ada perpanjangan atau tidak, siapa yang nanti akan (jadi Panglima TNI), saya kira sabar saja kita menunggu, itu saya kira tidak akan lama lagi. Saya kira kriterianya jelas, bahwa diambil dari kepala staf angkatan, itu sudah jelas, siapanya itu hak prerogatif Presiden,” kata Wapres.

Jika merujuk pada undang-undang, maka pengisian calon Panglima TNI berasal dari kepala staf tiga matra. Pertama, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Lulusan Akmil Tahun 1988 ini diangkat sebagai KSAD pada 17 November 2021. Dudung akan menghabiskan masa bhakti sebagai prajurit hingga 2023 mendatang.

Kedua, KSAL Laksamana Yudo Margono. Lulusan Akmil tahun 1988 ini diangkat sebagai KSAL sejak Mei 2020. Sama seperti Dudung, Yudo akan menyelesaikan masa bhakti hingga 2023.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More