Kepala BPIP Minta DPPI Kawal Kaderisasi Calon Pemimpin Bangsa yang Berkarakter Pancasila
Selasa, 22 November 2022 - 19:12 WIB
YOGYAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof K.H Yudian Wahyudi melantik Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Tingkat Pusat di Gedung Agung, Istana Kepresidenan Yogyakarta, Selasa, (22/11).
Ia mendorong DPPI terus berkomitmen mengawal dan menjalankan tugasnya untuk proses kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila mealui program Paskibraka.
Dirinya menegaskan hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 Tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Peraturan BPIP Nomor 3 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 51 yang menggantikan Perpres Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Perban Nomor 1 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 13 Tahun 2021 yang sudah dicabut.
"Untuk menjamin keberlangsungan bangsa dan negara diperlukan upaya dari setiap komponen bangsa untuk bisa menyiapkan kader pemimpin yang akan melanjutkan perjuangan bangsa", ujarnya.
Yudian bahkan meminta kepada DPPI agar bersungguh-sungguh melaksanakan tugas dengan tetap memegang teguh empat konsensus berbangsa dan bernegara yakni Pancasila, UU 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Kita semua berharap Paskibraka, Purnapaskibraka dan Purnapaskibraka Duta Pancasila dibawah koordinasi BPIP secara nasional dapat bersama-sama bergotong royong menjaga amanah dan bekerja produktif serta karya nyata", paparnya.
Disamping itu sinergitas anyata Kementerian dan Lembaga lainnya dengan disertai persaudaraan erat dari segenap komponen lainnya menjadi kekuatan bedar untuk Indonesia maju.
"Gotong royong juga sangat diperlukan dengan Kementerian Lembaga lain mengenai Kepaskibrakaan untuk mewujudkan Indonesia Maju dan Abadi", tutupnya.
Ia mendorong DPPI terus berkomitmen mengawal dan menjalankan tugasnya untuk proses kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila mealui program Paskibraka.
Dirinya menegaskan hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 Tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Peraturan BPIP Nomor 3 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 51 yang menggantikan Perpres Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Perban Nomor 1 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 13 Tahun 2021 yang sudah dicabut.
"Untuk menjamin keberlangsungan bangsa dan negara diperlukan upaya dari setiap komponen bangsa untuk bisa menyiapkan kader pemimpin yang akan melanjutkan perjuangan bangsa", ujarnya.
Yudian bahkan meminta kepada DPPI agar bersungguh-sungguh melaksanakan tugas dengan tetap memegang teguh empat konsensus berbangsa dan bernegara yakni Pancasila, UU 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Kita semua berharap Paskibraka, Purnapaskibraka dan Purnapaskibraka Duta Pancasila dibawah koordinasi BPIP secara nasional dapat bersama-sama bergotong royong menjaga amanah dan bekerja produktif serta karya nyata", paparnya.
Disamping itu sinergitas anyata Kementerian dan Lembaga lainnya dengan disertai persaudaraan erat dari segenap komponen lainnya menjadi kekuatan bedar untuk Indonesia maju.
"Gotong royong juga sangat diperlukan dengan Kementerian Lembaga lain mengenai Kepaskibrakaan untuk mewujudkan Indonesia Maju dan Abadi", tutupnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda