Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Ungkap Perintah Sambo: Jangan Ngomong ke Mana-mana
Senin, 21 November 2022 - 12:33 WIB
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan perintah terdakwa Ferdy Sambo setelah melihat jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan perintah terdakwa Ferdy Sambo setelah melihat jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .
Hal itu diungkapkan Ridwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Mulanya, Ridwan menceritakan dirinya diminta ke rumah dinas Ferdy Sambo. Saat masuk di dalam rumah, dia terkejut sudah ada jasad Brigadir J tergeletak di samping tangga. Singkat cerita, Ridwan hendak meninggalkan TKP. Namun, saat beranjak keluar rumah, Sambo memberikan perintah agar insiden kematian Brigadir J tidak gaduh.
Baca juga: Uang Rp200 Juta Masuk ke Rekening Ricky Rizal dari Brigadir J Usai Tewas Ditembak
Hal itu diungkapkan Ridwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Mulanya, Ridwan menceritakan dirinya diminta ke rumah dinas Ferdy Sambo. Saat masuk di dalam rumah, dia terkejut sudah ada jasad Brigadir J tergeletak di samping tangga. Singkat cerita, Ridwan hendak meninggalkan TKP. Namun, saat beranjak keluar rumah, Sambo memberikan perintah agar insiden kematian Brigadir J tidak gaduh.
Baca juga: Uang Rp200 Juta Masuk ke Rekening Ricky Rizal dari Brigadir J Usai Tewas Ditembak
Lihat Juga :