Uang Rp200 Juta Masuk ke Rekening Ricky Rizal dari Brigadir J Usai Tewas Ditembak

Senin, 21 November 2022 - 11:16 WIB
Ricky Rizal terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ratusan juta uang di rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terkirim ke terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Ricky Rizal. Transfer uang itu tercatat dilakukan setelah Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022.

Hal itu diungkapkan customer service salah satu bank nasional Anita Amalia Dwi Agustin saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembumuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (21/11/2022).



Kepada ketua majelis hakim, Anita berkata dirinya diminta untuk membuka data nasabah terdakwa Ricky Rizal saat diperiksa penyidik. Saat dibuka catatan rekenjng koran, ternyata Anita mendapati aliran uang masuk ke Ricky Rizal dari rekening Brigadir J.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Tiba di PN Jakarta Selatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!