Uang Rp200 Juta Masuk ke Rekening Ricky Rizal dari Brigadir J Usai Tewas Ditembak

Senin, 21 November 2022 - 11:16 WIB
Ricky Rizal terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ratusan juta uang di rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terkirim ke terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Ricky Rizal. Transfer uang itu tercatat dilakukan setelah Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022.

Hal itu diungkapkan customer service salah satu bank nasional Anita Amalia Dwi Agustin saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembumuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (21/11/2022).

Kepada ketua majelis hakim, Anita berkata dirinya diminta untuk membuka data nasabah terdakwa Ricky Rizal saat diperiksa penyidik. Saat dibuka catatan rekenjng koran, ternyata Anita mendapati aliran uang masuk ke Ricky Rizal dari rekening Brigadir J.



"Yang saya serahkan itu rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui internet banking, pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama," tutur Anita.





Anita mengatakan pengiriman uang itu dilakukan melalui metode internet banking. "Menurut rekening koran, itu pemindahannya Inet banking atau mobile banking," ucapnya.

Saat disinggung aliran uang lainnya dari rekening Brigadir J, Anita mengaku tak ada catatan uang masuk pacsa 8 Juli 2022. "Uang keluar hanya dipakai untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak yang mulia, nominalnya tidak terlalu besar hanya pembayaranya banyak," tandas Anita.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More