Deretan Pangkostrad yang Memiliki Brevet Para Utama, Dua di Antaranya Menantu Jenderal

Senin, 14 November 2022 - 06:37 WIB
2. Jenderal TNI Dudung Abdurachman

Jenderal TNI Dudung Abdurachman adalah seorang perwira tinggi TNI AD yang sejak 17 November 2021 mengemban amanat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Dudung, merupakan lulusan Akmil 1988 dari kecabangan Infanteri.

Jabatan terakhir jenderal bintang empat ini adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad TNI AD). Dudung menerima Brever Para Utama ketika sudah menjadi KSAD pada 2021 lalu.

Selama berkarier di militer, Jenderal Dudung memiliki deretan Brevet yang tersemat di seragamnya yakni, Brevet Kualifikasi Komando Kopassus, Brevet Kualifikasi Para Raider, Brevet Kualifikasi Cakra Kostrad, Brevet Kualifikasi Penanggulangan Teror (Gultor), Brevet Kualifikasi Intai Tempur (Taipur), hingga Brevet Para Utama.

3. Jenderal TNI Andika Perkasa

Jenderal TNI Andika Perkasa merupakan seorang perwira tinggi TNI AD yang menjabat sebagai Panglima TNI sejak tanggal 17 November 2021 menggantikan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto. Andika merupakan lulusan Akmil tahun 1987.

Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Pada saat dilantik, ia adalah Panglima TNI tertua sepanjang sejarah. Andika juga tak lama lagi akan memasuki masa pensiun.

Andika menikah dengan Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati Hendropriyono yang merupakan anak perempuan dari mantan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono. Andika tercatat memiliki sejumlah brevet yakni, Brevet Kualifikasi Komando Kopassus, Brevet Kualifikasi Cakra Kostrad, Brevet Free Fall, Brevet Para Utama, Brevet Kualifikasi Penanggulangan Teror (Gultor), Brevet Pandu Udara (Pathfinder), Brevet Trimedia Intai Amfibi Korps Marinir, Brevet Komando Kopasgat, dan masih banyak lagi.

4. Letjen TNI Edy Rahmayadi

Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi menjabat sebagai Pangkostrad pada periode 25 Juli 2015-4 Januari 2018. Pria kelahiran 10 Maret 1961 ini kemudian ditetapkan menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/12/I/2018, tanggal 4 Januari 2018 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More