Sawit Berkontribusi Besar dalam Pengendalian Perubahan Iklim
Jum'at, 11 November 2022 - 20:05 WIB
JAKARTA - Kelapa sawit ternyata dapat berkontribusi besar dalam pengendalian perubahan iklim. Berdasarkan perhitungan, tutupan kebun sawit nasional seluas 16,38 juta hektare berkontribusi pada penyerapan 2,2 miliar ton CO2 setiap tahun.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdalifah Mahmud mengatakan, sesuai dengan komitmen untuk pengurangan emisi karbon yang telah dicanangkan Indonesia dalam dokumen Nationally Determinded Contribution (NDC), pemerintah terus mengawal agar industri kelapa sawit bertransformasi untuk menerapkan praktik berkelanjutan.
"Sesuai dokumen NDC, industri kelapa sawit hulu-hilir berperan penting untuk mencapai target Nasional yang ingin dicapai tahun 2030,” kata Musdalifah saat memberi pidato kunci saat sesi diskusi panel bertajuk “Contributing Palm Oil Towards Carbon Emission Reduction” di Paviliun Indonesia, pada Konferensi Perubahan Iklim COP27 UNFCCC di Sharm El Sheikh, Mesir, dalam keterangan tertulis diterima, Jumat (11/11/2022.
Untuk mendorong praktik keberlanjutan di industri kelapa sawit, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia yang disebut dengan ISPO. Adanya ISPO menaikkan daya saing sekaligus memperkuat upaya untuk mengakselerasi penurunan emisi karbon dari industri kelapa sawit Indonesia.
Musdalifah melanjutkan, guna meningkatkan peran kelapa sawit dalam pengurangan emisi karbon, dengan mengembangkan biodisel (B30) untuk mengurangi ketergantungan kepada bahan bakar fosil.
Berdasarkan perhitungan, program B30 telah mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 29,5 juta ton, setara CO2 di tahun 2022. Di sisi lain, tutupan kebun sawit seluas 16,38 juta hektare juga berkontribusi pada penyerapan 2,2 miliar ton CO2 setiap tahun.
Kontribusi penyerapan karbon dari biodisel kelapa sawit diharapkan akan semakin meningkat seiring dengan rencana penerapan B40 dan peningkatan bauran energi baru dan terbarukan 23% pada tahun 2025.
Baca juga: Menteri LHK Dorong Kontribusi Generasi Muda Atasi Perubahan Iklim
Sementara Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dewanthi menjelaskan, untuk menekan emisi karbon dari sektor penggunaan lahan, pemerintah telah menerbitkan kebijakan penghentian penerbitan izin baru di hutan primer dan lahan gambut. “Kebijakan ini juga berlaku untuk perkebunan,” katanya.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdalifah Mahmud mengatakan, sesuai dengan komitmen untuk pengurangan emisi karbon yang telah dicanangkan Indonesia dalam dokumen Nationally Determinded Contribution (NDC), pemerintah terus mengawal agar industri kelapa sawit bertransformasi untuk menerapkan praktik berkelanjutan.
"Sesuai dokumen NDC, industri kelapa sawit hulu-hilir berperan penting untuk mencapai target Nasional yang ingin dicapai tahun 2030,” kata Musdalifah saat memberi pidato kunci saat sesi diskusi panel bertajuk “Contributing Palm Oil Towards Carbon Emission Reduction” di Paviliun Indonesia, pada Konferensi Perubahan Iklim COP27 UNFCCC di Sharm El Sheikh, Mesir, dalam keterangan tertulis diterima, Jumat (11/11/2022.
Untuk mendorong praktik keberlanjutan di industri kelapa sawit, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia yang disebut dengan ISPO. Adanya ISPO menaikkan daya saing sekaligus memperkuat upaya untuk mengakselerasi penurunan emisi karbon dari industri kelapa sawit Indonesia.
Musdalifah melanjutkan, guna meningkatkan peran kelapa sawit dalam pengurangan emisi karbon, dengan mengembangkan biodisel (B30) untuk mengurangi ketergantungan kepada bahan bakar fosil.
Berdasarkan perhitungan, program B30 telah mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 29,5 juta ton, setara CO2 di tahun 2022. Di sisi lain, tutupan kebun sawit seluas 16,38 juta hektare juga berkontribusi pada penyerapan 2,2 miliar ton CO2 setiap tahun.
Kontribusi penyerapan karbon dari biodisel kelapa sawit diharapkan akan semakin meningkat seiring dengan rencana penerapan B40 dan peningkatan bauran energi baru dan terbarukan 23% pada tahun 2025.
Baca juga: Menteri LHK Dorong Kontribusi Generasi Muda Atasi Perubahan Iklim
Sementara Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dewanthi menjelaskan, untuk menekan emisi karbon dari sektor penggunaan lahan, pemerintah telah menerbitkan kebijakan penghentian penerbitan izin baru di hutan primer dan lahan gambut. “Kebijakan ini juga berlaku untuk perkebunan,” katanya.
tulis komentar anda