HIPMI Ajak Semua Pihak Dukung RUU Cipta Kerja
Selasa, 07 Juli 2020 - 22:07 WIB
JAKARTA - Kalangan pengusaha merasa tidak sabar menunggu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Regulasi sapu jagat yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR itu dinilai akan memperbaiki iklim investasi dan membuka lapangan kerja di Indonesia, khususnya pascakrisis akibat pandemi virus Corona (Covid-19).
(Baca juga: RUU Cipta Kerja, Momentum Reformasi Regulasi Ketenagakerjaan)
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H Maming mengatakan, pihaknya menyambut baik pembahasan RUU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR. Dia menilai, Omnibus Law ini akan mempermudah dunia usaha dan investasi serta membuka lapangan kerja bagi generasi muda.
"Pada 2025, kita akan mendapatkan bonus demografi. Akan ada 148,5 juta pencari kerja. Saya yakin sektor swasta akan memiliki peran vital menyerap tenaga kerja ini," kata Maming, Selasa (7/7/2020).
(Baca juga: RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Solusi Atasi Pengangguran karena Pandemi)
Maming mengatakan, negara membutuhkan investasi sektor swasta yang cukup besar untuk menciptakan lapangan kerja. Bila investasi tidak masuk ke Indonesia, bayang-bayang pengangguran dari angkatan kerja terdidik ada di depan mata.
"Bonus demografi ini tentu bisa menjadi bonus bagi perekonomian. Namun, ini bisa juga menjadi bencana bila tidak ada lapangan kerja bagi angkatan kerja terdidik," ucap Maming.
Maming mengatakan, draf RUU Cipta Kerja memiliki semangat untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi penghambat investasi. Ia pun meminta semua pihak mendukung agar RUU Cipta Kerja segera disahkan demi mendatangkan investasi dan lapangan kerja. "Semua pihak harus mendukung Omnibus Law Cipta Kerja ini," tegas Maming.
(Baca juga: RUU Cipta Kerja, Momentum Reformasi Regulasi Ketenagakerjaan)
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H Maming mengatakan, pihaknya menyambut baik pembahasan RUU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR. Dia menilai, Omnibus Law ini akan mempermudah dunia usaha dan investasi serta membuka lapangan kerja bagi generasi muda.
"Pada 2025, kita akan mendapatkan bonus demografi. Akan ada 148,5 juta pencari kerja. Saya yakin sektor swasta akan memiliki peran vital menyerap tenaga kerja ini," kata Maming, Selasa (7/7/2020).
(Baca juga: RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Solusi Atasi Pengangguran karena Pandemi)
Maming mengatakan, negara membutuhkan investasi sektor swasta yang cukup besar untuk menciptakan lapangan kerja. Bila investasi tidak masuk ke Indonesia, bayang-bayang pengangguran dari angkatan kerja terdidik ada di depan mata.
"Bonus demografi ini tentu bisa menjadi bonus bagi perekonomian. Namun, ini bisa juga menjadi bencana bila tidak ada lapangan kerja bagi angkatan kerja terdidik," ucap Maming.
Maming mengatakan, draf RUU Cipta Kerja memiliki semangat untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi penghambat investasi. Ia pun meminta semua pihak mendukung agar RUU Cipta Kerja segera disahkan demi mendatangkan investasi dan lapangan kerja. "Semua pihak harus mendukung Omnibus Law Cipta Kerja ini," tegas Maming.
(maf)
tulis komentar anda