Komisi III DPR Minta Awasi Dana Covid-19, Begini Reaksi Ketua KPK
Selasa, 07 Juli 2020 - 20:33 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama Ketua Komisi III DPR Herman Hery dan beberapa anggota Komisi III meninjau tahanan KPK di Jakarta, Selasa (7/7/2020). Foto/SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Komisi III DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi adanya penumpang gelap dalam terhadap dana penanganan virus Corona (Covid-19).
Untuk itu, Komisi III meminta KPK untuk mengawasi penggunaan dana penanganan Covid-19 yang mencapai Rp695,2 triliun. Komisi III meminta KPK terus mengawal pengelolaan dana pandemi.
"Terkait pengawasan dana Covid juga disoroti bahwa jangan sampai di era pandemi situasi darurat Presiden menyerukan percepatan tapi ada penumpang gelap dan akhirnya kebobolan dana itu, kami menyoroti sejauh mana KPK mengawal urusan dana Covid ini," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Herman mengungkapkan, pimpinan KPK akan melakukan pengawasan dan mengawal penanganan dana Covid-19. "Pimpinan menjawab, terus ada pendampingan. Terus ada pengawasan. Bahkan kalau ada penyampingan pimpinan tidak segan melakukan tindakan," ungkapnya.(Baca juga: Begini Alasan Komisi III DPR Gelar Rapat di Gedung KPK )
Untuk itu, Komisi III meminta KPK untuk mengawasi penggunaan dana penanganan Covid-19 yang mencapai Rp695,2 triliun. Komisi III meminta KPK terus mengawal pengelolaan dana pandemi.
"Terkait pengawasan dana Covid juga disoroti bahwa jangan sampai di era pandemi situasi darurat Presiden menyerukan percepatan tapi ada penumpang gelap dan akhirnya kebobolan dana itu, kami menyoroti sejauh mana KPK mengawal urusan dana Covid ini," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Herman mengungkapkan, pimpinan KPK akan melakukan pengawasan dan mengawal penanganan dana Covid-19. "Pimpinan menjawab, terus ada pendampingan. Terus ada pengawasan. Bahkan kalau ada penyampingan pimpinan tidak segan melakukan tindakan," ungkapnya.(Baca juga: Begini Alasan Komisi III DPR Gelar Rapat di Gedung KPK )
Lihat Juga :