Komisi III DPR Minta Awasi Dana Covid-19, Begini Reaksi Ketua KPK
Selasa, 07 Juli 2020 - 20:33 WIB
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan berkepentingan untuk terus memberantas korupsi, baik melalui pendidikan masyarakat, pencegahan, maupun penindakan. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan dana penanganan covid-19.
"KPK tetap akan berkepentingan untuk melakukan pemberantasan korupsi, baik itu dengan cara melakukan pendidikan masyarakat pencegahan supaya tidak terjadi korupsi melakukan koordinasi antara kementerian dan lembaga supaya anggaran Covid-19 itu tetap berjalan dan tidak ada penyimpangan, bantuan sosial juga tetap berjalan tidak ada dilakukan dalam rangka Pilkada semuanya harus dilakukan dengan akuntabilitas," tuturnya.
Dia menegaskan KPK bertindak tegas bila mengetahui adanya tindak pidana korupsi. "KPK bertindak tegas bila ada tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara," katanya.
"KPK tetap akan berkepentingan untuk melakukan pemberantasan korupsi, baik itu dengan cara melakukan pendidikan masyarakat pencegahan supaya tidak terjadi korupsi melakukan koordinasi antara kementerian dan lembaga supaya anggaran Covid-19 itu tetap berjalan dan tidak ada penyimpangan, bantuan sosial juga tetap berjalan tidak ada dilakukan dalam rangka Pilkada semuanya harus dilakukan dengan akuntabilitas," tuturnya.
Dia menegaskan KPK bertindak tegas bila mengetahui adanya tindak pidana korupsi. "KPK bertindak tegas bila ada tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara," katanya.
(dam)
Lihat Juga :