Viral Bagan dan Video Menyerang Pejabat dan Institusi Pori, Lemkapi: Opini Menyesatkan
Minggu, 06 November 2022 - 11:59 WIB
Edi mengatakan tak perlu lagi ada perang opini yang menambah beban Kapolri. "Kapolri kita lihat terus kerja keras meningkatkan kepercayaan terhadap Polri," tandasnya.
Edi menilai kemunculan bagan dan video akhir-akhir ini sudah pasti menurunkan citra, harkat dan martabat pejabat serta institusi Polri. Menurut doktor ilmu hukum ini, walaupun itu hanya pengakuan belaka, tapi dampaknya bisa memengaruhi persepsi masyarakat terhadap Polri.
Edi menduga penyebaran bagan dan video itu sebagai bentuk perlawanan Sambo maupun Hendra dkk terhadap pejabat tinggi dan institusi Polri yang selama ini dikenal keras memberikan ssnksi berat berupa PTDH dan pidana terhadap mereka atas prmbunuhan Brigadir Josuha.
"Kita minta Polri mewaspadai berbagai serangan opini yang akan muncul dan bisa saja menyerang pejabat dan juga institusi Polri," katanya.
Untuk menghindari berbagai spekulasi di tengah masyarakat, lanjut Edi, sebaiknya Propam Polri mengusut siapa penyebar video yang dibuat anggota Paminal Polri pada Februari 2022, itu. Polri juga perlu menyelidiki apakah video itu dibuat dengan profesional atau karena dipaksa seperti yang disebutkan Ismail Bolong.
"Kami yakin Propam Polri akan mampu membongkarnya," tutup akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Edi menilai kemunculan bagan dan video akhir-akhir ini sudah pasti menurunkan citra, harkat dan martabat pejabat serta institusi Polri. Menurut doktor ilmu hukum ini, walaupun itu hanya pengakuan belaka, tapi dampaknya bisa memengaruhi persepsi masyarakat terhadap Polri.
Edi menduga penyebaran bagan dan video itu sebagai bentuk perlawanan Sambo maupun Hendra dkk terhadap pejabat tinggi dan institusi Polri yang selama ini dikenal keras memberikan ssnksi berat berupa PTDH dan pidana terhadap mereka atas prmbunuhan Brigadir Josuha.
"Kita minta Polri mewaspadai berbagai serangan opini yang akan muncul dan bisa saja menyerang pejabat dan juga institusi Polri," katanya.
Untuk menghindari berbagai spekulasi di tengah masyarakat, lanjut Edi, sebaiknya Propam Polri mengusut siapa penyebar video yang dibuat anggota Paminal Polri pada Februari 2022, itu. Polri juga perlu menyelidiki apakah video itu dibuat dengan profesional atau karena dipaksa seperti yang disebutkan Ismail Bolong.
"Kami yakin Propam Polri akan mampu membongkarnya," tutup akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda