Dukung KTT G20, Imigrasi Soekarno-Hatta Laksanakan Uji Coba VOA Elektronik

Minggu, 06 November 2022 - 01:14 WIB
Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi. Selanjutnya orang asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan cukup ditunjukkan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia.

Saat ini hanya orang asing dari 26 negara yang diizinkan mengajukan permohonan e-VOA yaitu:

1. Australia,

2. Afrika Selatan,

3. Amerika Serikat,

4. Arab Saudi,

5. Argentina,

6. Belanda,

7. Belgium,

8. Brazil,
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More