Kasus Robot Trading Net89, PPATK Bekukan 150 Rekening di 25 Bank
Sabtu, 05 November 2022 - 12:30 WIB
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Foto/MPI
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 150 rekening di lebih dari 25 bank, terkait kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana dengan modus robot trading Net89.
"Kami bekukan 150-an rekening di lebih dari 25 bank," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (5/11/2022).
Adapun, salah satu rekening yang dibekukan milik crazy rich asal Surabaya, Reza Paten. Reza Paten dikabarkan merupakan pemilik atau founder robot trading Net89. Namun, hal itu dibantah oleh Reza Paten.
Baca juga: Kasus Trading Net89, Reza Paten Ajukan Justice Collaborator
"Kami bekukan 150-an rekening di lebih dari 25 bank," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (5/11/2022).
Adapun, salah satu rekening yang dibekukan milik crazy rich asal Surabaya, Reza Paten. Reza Paten dikabarkan merupakan pemilik atau founder robot trading Net89. Namun, hal itu dibantah oleh Reza Paten.
Baca juga: Kasus Trading Net89, Reza Paten Ajukan Justice Collaborator
Lihat Juga :