Kasus Robot Trading Net89, PPATK Bekukan 150 Rekening di 25 Bank
Sabtu, 05 November 2022 - 12:30 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 150 rekening di lebih dari 25 bank, terkait kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana dengan modus robot trading Net89.
"Kami bekukan 150-an rekening di lebih dari 25 bank," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (5/11/2022).
Adapun, salah satu rekening yang dibekukan milik crazy rich asal Surabaya, Reza Paten. Reza Paten dikabarkan merupakan pemilik atau founder robot trading Net89. Namun, hal itu dibantah oleh Reza Paten.
Baca juga: Kasus Trading Net89, Reza Paten Ajukan Justice Collaborator
PPATK masih mendalami dugaan adanya transaksi mencurigakan terkait robot trading Net89 lewat ratusan rekening tersebut. Sebab, PPATK menemukan adanya perputaran uang mencapai triliunan rupiah lewat rekening tersebut.
"Perputarannya di beberapa rekening para pihak nilainya mencapai lebih dari 1 trilliun," ungkapnya.
Sekadar informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan Reza Paten sebagai tersangka sejak 5 Oktober 2022, lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana.
PPATK mengantongi banyak temuan terkait transaksi janggal yang berkaitan dengan dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana bermodus robot trading Net89 tersebut. Saat ini, PPATK sedang menganalisis lebih lanjut transaksi janggal tersebut.
"Kami bekukan 150-an rekening di lebih dari 25 bank," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (5/11/2022).
Adapun, salah satu rekening yang dibekukan milik crazy rich asal Surabaya, Reza Paten. Reza Paten dikabarkan merupakan pemilik atau founder robot trading Net89. Namun, hal itu dibantah oleh Reza Paten.
Baca juga: Kasus Trading Net89, Reza Paten Ajukan Justice Collaborator
PPATK masih mendalami dugaan adanya transaksi mencurigakan terkait robot trading Net89 lewat ratusan rekening tersebut. Sebab, PPATK menemukan adanya perputaran uang mencapai triliunan rupiah lewat rekening tersebut.
"Perputarannya di beberapa rekening para pihak nilainya mencapai lebih dari 1 trilliun," ungkapnya.
Sekadar informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan Reza Paten sebagai tersangka sejak 5 Oktober 2022, lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana.
PPATK mengantongi banyak temuan terkait transaksi janggal yang berkaitan dengan dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana bermodus robot trading Net89 tersebut. Saat ini, PPATK sedang menganalisis lebih lanjut transaksi janggal tersebut.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda