Kasus Trading Net89, Reza Paten Ajukan Justice Collaborator

Minggu, 30 Oktober 2022 - 05:05 WIB
loading...
Kasus Trading Net89,...
Pengacara Reza Paten, Slamat Tambunan mengatakan, bahwa kliennya akan menjadi Justice Collaborator dalam kasus dugaan penipuan Robot Trading Net89. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pengacara Reza Paten, Slamat Tambunan mengatakan, kliennya akan menjadi Justice Collaborator dalam kasus dugaan penipuan Robot Trading Net89. Ia menambahkan, kliennya mengajukan sebagai Justice Collaborator setelah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

"Mungkin saudara sudah tahu bahwa Klien kami sendiri kenapa harus jadi justice collaborator, karena sudah jadi tersangka, dia membuka apa adanya, dia sangat kooperatif, tidak dipanggil pun dia datang ke Bareskrim Polri," ujarnya saat jumpa pers, Sabtu (29/10/2022).

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Net89, Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka

Sebagai Justice Collaborator, Slamat menjelaskan, kliennya akan bersikap kooperatif terkait mekanisme kasus tersebut kepada tim penyidik Bareskrim Polri.

"Tentu semua kegiatannya apa yang dia ketahui bagaimana mekanismenya sudah diceritakan di bareskrim. Semua sudah dibuka di sana, gamungkin kita buka di sini karena itu ranah penyidikan," papar dia.

Ia menambahkan, terkait surat pengajuan Justice Collaborator sudah diterima oleh pihak LPSK dan Bareskrim Polri.

"Nah itu kan mekanisme, tapi surat sudah di Terima semua baik kepada Bareskrim maupun LPSK, karena itu jalurnya kan," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1820 seconds (0.1#10.140)