Jaksa Minta ART Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka karena Banyak Berbohong
Kamis, 03 November 2022 - 18:53 WIB
JPU meminta Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir ditetapkan sebagai tersangka. Foto/MPI
JAKARTA - Jaksa Penuntut Hukum (JPU) meminta Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir ditetapkan sebagai tersangka. Sebab pernyataan Kodir dalam sidang penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J banyak berbohong dan memberikan keterangan berbelit.
"Saudara majelis hakim kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong supaya kirang majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka, dicatat oleh panitra mohon ijin," ujar Jaksa di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Hal ini dinilai Jaksa karena keterangan Kodir yang berubah-ubah. Dalam hal ini Kodir mengaku diperintahkan Ferdy Sambo untuk memanggil Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit setelah kasus penembakan tersebut.
Baca juga: Drama di Rumah Sambo Setelah Brigadir J Tewas: Penghuni Diselimuti Ketegangan
"Saudara majelis hakim kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong supaya kirang majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka, dicatat oleh panitra mohon ijin," ujar Jaksa di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Hal ini dinilai Jaksa karena keterangan Kodir yang berubah-ubah. Dalam hal ini Kodir mengaku diperintahkan Ferdy Sambo untuk memanggil Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit setelah kasus penembakan tersebut.
Baca juga: Drama di Rumah Sambo Setelah Brigadir J Tewas: Penghuni Diselimuti Ketegangan
Lihat Juga :