Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada 5 Tokoh Ini

Kamis, 03 November 2022 - 12:40 WIB
Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Mahfud MD memberikan keterangan pers usai menghadap Presiden Jokowi, Kamis (3/11/2022). Tahun ini Pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada 5 tokoh. FOTO/IST
JAKARTA - Pemerintah pada tahun ini akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh. Kelima tokoh yang dipilih berasal dari usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.

"Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan, sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," kata Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Mahfud MD dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).



Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu kemudian memaparkan kelima tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Baca juga: Mengenal Sosok Bagindo Aziz Chan, Pahlawan Nasional dari Sumatera Barat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!