Dukung Putusan MK, Pengamat Militer Tegaskan Urgensi Komcad untuk Pertahanan Negara
Selasa, 01 November 2022 - 08:40 WIB
"PP ini mengatur mengenai pembentukan komponen cadangan yang ditujukan untuk memperkuat Komponen Utama (Komput) pertahanan negara, yakni TNI, serta penyelenggaraan pembinaan kesadaran bela negara (PKBN), yang dikenal dengan program bela negara. Di banyak negara, pembentukan komcad dan program bela negara ditujukan untuk mengantisipasi potensi ancaman eksternal sekaligus bagian dari upaya strategi penangkalan (deterrence strategy)," urainya.
Lebih jauh, Nuning menerangkan rekrutmen komcad juga ditujukan untuk menyerap para lulusan S-1 hingga S-3 agar bisa berkarier di lingkungan TNI.
Misalnya, alumni Universitas Pertahanan (Unhan) dan universitas lain yang memiliki program studi (prodi) terkait ketahanan nasional berkesempatan mendaftar sebagai perwira TNI, baik sebagai Komcad Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Dia mengakui ada pihak yang khawatir keberadaan komcad akan memunculkan dinamika sosial baru yang justru akan mengganggu stabilitas keamanan. Baca juga: Tolak Uji Materi UU PSDN, MK: Komcad Dibutuhkan untuk Wujudkan Pertahanan Semesta
"Namun, kekhawatiran banyak pihak atas pembentukan komcad lebih karena belum memahami sepenuhnya regulasi yang berlaku," tutup Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Siber ini.
Lebih jauh, Nuning menerangkan rekrutmen komcad juga ditujukan untuk menyerap para lulusan S-1 hingga S-3 agar bisa berkarier di lingkungan TNI.
Misalnya, alumni Universitas Pertahanan (Unhan) dan universitas lain yang memiliki program studi (prodi) terkait ketahanan nasional berkesempatan mendaftar sebagai perwira TNI, baik sebagai Komcad Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Dia mengakui ada pihak yang khawatir keberadaan komcad akan memunculkan dinamika sosial baru yang justru akan mengganggu stabilitas keamanan. Baca juga: Tolak Uji Materi UU PSDN, MK: Komcad Dibutuhkan untuk Wujudkan Pertahanan Semesta
"Namun, kekhawatiran banyak pihak atas pembentukan komcad lebih karena belum memahami sepenuhnya regulasi yang berlaku," tutup Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Siber ini.
(kri)
tulis komentar anda