Johanis Tanak Sah Jadi Wakil Ketua KPK, Firli Bahuri: Menambah Energi Pemberantasan Korupsi

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 14:29 WIB
Johanis Tanak dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sisa masa jabatan 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022). Foto: Tangkapan layar YouTube Setpres
JAKARTA - Johanis Tanak resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sisa masa jabatan 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022). Ketua KPK Firli Bahuri menyebut kehadiran Johanis Tanak akan menambah energi pemberantasan korupsi.

"Saya menyambut gembira atas pengisian Wakil Ketua KPK. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden RI dan Pimpinan DPR RI," ujar Firli, Jumat (28/10/2022).

Firli juga mengucapkan selamat kepada Johanis atas pengucapan sumpah jabatan guna melanjutkan pengabdian pemberantasan korupsi di KPK sebaga wakil ketua KPK. "Kehadiran Bapak Johanis Tanak akan menambah energi dan melengkapi tenaga pemberantasan korupsi. Saya berpendapat bahwa komposisi pimpinan KPK saat ini lebih lengkap dan diharapkan akan berenergi untuk tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Firli.





Firli menjelaskan, Johanis Tanak berlatang belakang jaksa, Nurul Gufron akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Jember, Alexander Marwata auditor BPKP dan mantan hakim adhoc Pengadilan Tipikor, lalu Nawawi Pomolango dari hakim. Sementara, Firli Bahuri berlatang belakang penyidik dari Polri.

"Selamat datang dan selamat bergabung dalam barisan KPK. Mari kita bersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," tegas Firli.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sisa masa jabatan 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103 B Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selanjutnya, Johanis Tanak membacakan janji sebagai Wakil Ketua KPK di hadapan Presiden Jokowi. Seusai pengucapan janji, dilakukan penanganan berita acara oleh Johanis Tanak beserta Presiden Jokowi.

Sebelumnya, berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan di Komisi III DPR pada Rabu (28/9/2022), Johanis terpilih menjadi Wakil Ketua KPK. Berdasarkan hasil voting atau pemungutan suara di Komisi III DPR yang melibatkan 53 anggota dewan yang hadir, Johanis memperoleh sebanyak 38 suara.

Sementara, pesaingnya yakni Inspektur Utama di Inspektorat BPK I Nyoman Wara hanya mendapatkan 14 suara, dan satu suara dinyatakan tidak sah. Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi itu terpilih sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More