Orang Tua Brigadir J Ingatkan Bharada E: Coba Lihat Saya Nak, Kamu Harus Jujur
Selasa, 25 Oktober 2022 - 19:10 WIB
JAKARTA - Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J , Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, meminta kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ( Bharada E ) untuk berkata jujur dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Bharada E diminta berkata jujur.
Dalam persidangan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) tersebut, majelis hakim sempat mengatakan kepada keluarga Brigadir J bahwa Bharada E ingin meminta maaf seusai pelaksanaan pemeriksaan saksi.
"Ini ada permohonan dari penasihat hukum terdakwa, apakah berkenan menerima permohonan maaf dari Eliezer meski tidak mengurangi proses hukum," ujar Hakim kepada Samuel Hutabarat.
Menanggapi hal tersebut, Samuel mengaku telah memaafkan perbuatan Bharada E. "Perbuatan Bharada E sudah diakui secara terbuka. Kami terima, tapi biar proses hukum berjalan sesuai dengan ada yang di negeri kita," terangnya.
Hakim pun bertanya terkait kesiapan orang tua Brigadir J untuk menerima permohonan maaf serta melakukan sujud atau tidak. "Apakah keberatan Saudara terdakwa melakukan sujud, kalau emang keberatan tidak akan kami lakukan?" tanya Hakim.
Samuel berpesan kepada Bharada E untuk berkata jujur dalam persidangan. Samuel pun mendoakan agar Bharada E senantiasa diberkati oleh Tuhan.
"Yang saya mohon sebelumnya Yang Mulia, saya mohon pada Bharada E, coba lihat saya, Nak. Kamu harus berkata jujur. Apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakan saat kejadian saya mohon di persidangan selanjutnya di depan hakim Yang Mulia kamu jujur. Tuhan Yesus berkati," tegasnya.
Rosti Simanjuntak pun mengutarakan hal yang sama. Menurutnya, Bharada E harus berkata jujur dalam persidangan. Bahkan, menurutnya, Bharada E harus bisa memulihkan nama Brigadir J yang telah rusak oleh perbuatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Sama, Pak. Saya minta berkata jujurlah, sejujur-jujurnya agar pemulihan nama anak saya jangan skenario itu terus. Itu anak saya sudah terbunuh secara keji, masih juga selalu difitnah, rekayasa mereka. Jadi Bharada E ada di dalam ya mohon. Karena kita diajarkan saling berkata jujur, dan saling mengampuni. Berkata jujurlah, sejujur-jujurnya, jangan ada yang ditutup-tutupi, jangan ada pembohong dan pembohong diikuti terus," paparnya.
Menurut Rosti, sebagai orang tua dirinya berduka atas kepergian anaknya. "Sebenarnya secara manusia kalian tidak ada hati nurani sedikit pun pada anakku, menyelamatkan anakku. Tapi kami diajarkan beriman pada Tuhan, saling mengampuni. Jadi kami mohon, Nak, agar arwah anak kami tenang, tolong berkata jujur, Nak. Darahnya, tangisannya, biar Tuhan terima di sisi-Nya."
Lihat Juga: Anggota Paskibra Tewas Ditembak Polisi, Kapolrestabes Semarang: Korban Terlibat Tawuran Gengster
Dalam persidangan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) tersebut, majelis hakim sempat mengatakan kepada keluarga Brigadir J bahwa Bharada E ingin meminta maaf seusai pelaksanaan pemeriksaan saksi.
"Ini ada permohonan dari penasihat hukum terdakwa, apakah berkenan menerima permohonan maaf dari Eliezer meski tidak mengurangi proses hukum," ujar Hakim kepada Samuel Hutabarat.
Menanggapi hal tersebut, Samuel mengaku telah memaafkan perbuatan Bharada E. "Perbuatan Bharada E sudah diakui secara terbuka. Kami terima, tapi biar proses hukum berjalan sesuai dengan ada yang di negeri kita," terangnya.
Hakim pun bertanya terkait kesiapan orang tua Brigadir J untuk menerima permohonan maaf serta melakukan sujud atau tidak. "Apakah keberatan Saudara terdakwa melakukan sujud, kalau emang keberatan tidak akan kami lakukan?" tanya Hakim.
Samuel berpesan kepada Bharada E untuk berkata jujur dalam persidangan. Samuel pun mendoakan agar Bharada E senantiasa diberkati oleh Tuhan.
"Yang saya mohon sebelumnya Yang Mulia, saya mohon pada Bharada E, coba lihat saya, Nak. Kamu harus berkata jujur. Apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakan saat kejadian saya mohon di persidangan selanjutnya di depan hakim Yang Mulia kamu jujur. Tuhan Yesus berkati," tegasnya.
Rosti Simanjuntak pun mengutarakan hal yang sama. Menurutnya, Bharada E harus berkata jujur dalam persidangan. Bahkan, menurutnya, Bharada E harus bisa memulihkan nama Brigadir J yang telah rusak oleh perbuatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Sama, Pak. Saya minta berkata jujurlah, sejujur-jujurnya agar pemulihan nama anak saya jangan skenario itu terus. Itu anak saya sudah terbunuh secara keji, masih juga selalu difitnah, rekayasa mereka. Jadi Bharada E ada di dalam ya mohon. Karena kita diajarkan saling berkata jujur, dan saling mengampuni. Berkata jujurlah, sejujur-jujurnya, jangan ada yang ditutup-tutupi, jangan ada pembohong dan pembohong diikuti terus," paparnya.
Menurut Rosti, sebagai orang tua dirinya berduka atas kepergian anaknya. "Sebenarnya secara manusia kalian tidak ada hati nurani sedikit pun pada anakku, menyelamatkan anakku. Tapi kami diajarkan beriman pada Tuhan, saling mengampuni. Jadi kami mohon, Nak, agar arwah anak kami tenang, tolong berkata jujur, Nak. Darahnya, tangisannya, biar Tuhan terima di sisi-Nya."
Lihat Juga: Anggota Paskibra Tewas Ditembak Polisi, Kapolrestabes Semarang: Korban Terlibat Tawuran Gengster
(zik)
tulis komentar anda