DPD Rekomendasikan Tolak RUU HIP

Senin, 06 Juli 2020 - 15:57 WIB
Foto/ilustrasi.ist
JAKARTA - Tim Kerja Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) resmi mengeluarkan rekomendasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ).

Ketua Timja Pimpinan DPD Nono Sampono mengatakan, RUU HIP yang didalilkan sebagai payung hukum bagi keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus diubah secara total dan mendasar. Dengan menghilangkan dan menghapus ruang penafsiran nilai dasar dan falsafah Pancasila ke dalam norma Undang-Undang.



"Karena Pancasila adalah sumber segala sumber hukum yang tidak bisa diletakkan ke dalam Undang-Undang, melainkan ada di UUD NRI 1945," kata Nono dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2020).

(Baca: DPD Sebut Ada Upaya Masif untuk Mengganti Ideologi Pancasila)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!