Hendra Kurniawan Sewa Jet Pribadi Rp300 Juta Atas Perintah Ferdy Sambo

Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:22 WIB
Kuasa hukum Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyebut kliennya menggunakan jet pribadi ke rumah keluarga Brigadir di Jambi atas perintah dari Ferdy Sambo. Foto: Kejagung
JAKARTA - Kuasa hukum Brigjen Pol Hendra Kurniawan , Henry Yosodiningrat menyebut kliennya menggunakan jet pribadi ke rumah keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabaratdi Jambi atas perintah dari Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri saat itu. Dia mengatakan Hendra Kurniawan mengeluarkan uang Rp300 juta untuk menyewa jet pribadi itu.

Kunjungan Hendra Kurniawan ke Jambi usai terjadinya kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. "Yang jelas dalam kasus ini dia diperintah Kadiv Propam, dia laksanakan, dia cari dengan inisiatif sendiri dengan cari perusahaan yang profesional," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).



Dia menambahkan, jet pribadi tersebut disewa dengan harga Rp300 juta. Harga termasuk bolak-balik Jakarta-Jambi. "Rp300 juta pulang pergi," jelas Henry.

Baca juga: Bareskrim Periksa 8 Polisi Terkait Kasus Jet Pribadi Hendra Kurniawan, Ini Nama-namanya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!