Pemolisian New Normal

Senin, 06 Juli 2020 - 07:29 WIB
Dalam hal tes ini reaksi masyarakat beragam. Ada yang yang mendukung dan bersedia untuk melakukan tes, bahkan tes mandiri dengan biaya lumayan mahal. Namun banyak juga yang tidak bersedia karena takut terdeteksi reaktif sehingga yang bersangkutan justru harus melakukan tes lanjutan dan perawatan atau melakukan isolasi mandiri. Umumnya, mereka yang tidak bersedia adalah yang bekerja di sektor non-formal karena mereka sangat tergantung pada penghasilan hari ini untuk dapat hidup hari ini. Oleh karena itu dapat dipahami adanya beberapa penolakan terhadap rencana pelaksanaan rapid test.

Begitu juga ada sekian banyak masalah berkaitan dengan meninggalnya penderita corona yang pemakamannya harus mengikuti protocol Covid-19, sehingga di beberapa tempat dianggap sebagai pengabaian terhadap tatacara perlakuan terhadap mayat yang selama kondisi normal selalu dilakukan. Bahkan ada pula penolakan terhadap para petugas medis yang selama ini menangani pasien corona sampai dengan penolakan pemakaman bagi jenazah penderita korona dan jenazah petugas medis yang meninggal karena menangani pasien corona.

Ini semua, lebih lanjut berakibat pada potensi konflik antarwarga dan antara warga dengan pemerintah khususnya petugas penegak protocol Covid-19; atau bahkan konflik antar pejabat pengelola wilayah atau negara atau dengan sesama pejabat, yang kerap sekali terjadi. Dalam skala yang lebih besar lagi, ini potensial menimbulkan masalah di masyarakat yang tidak semata terkait dengan penyebaran virus corona tetapi juga masalah kejahatan secara umum atau kejahatan yang menyertai pandemi corona ini. (Baca juga: Jubir Covid-19 Ungkap ada 552 Kasus Baru Covid di Jawa Timur)

Kerusuhan di Amerika Serikat (AS) sebagai akibat meninggalnya George Floyd di Minnesota dan seminggu kemudian Brooks di Atlanta, telah memicu kerusuhan yang meluas alih-alih fakta bahwa keduanya -menurut informasi yang ada- adalah pelanggar hukum, kalaupun tidak boleh disebut sebagai penjahat. Mereka berdua tewas di tangan petugas kepolisian di masing-masing negara bagian di AS. Seorang pembicara dalam sebuah webinar, menyatakan bahwa sistem kepolisian yang fragmented di AS-lah yang jadi penyebab police brutality tersebut, -karena tidak ada pedoman yang jelas tentang kontrol terhadap praktik kepolisian di negara bagian di AS. Namun demikian, kerusuhan yang meluas itu secara kriminologis-sosiologis tentunya terkait juga dengan situasi kondisi pandemi Covid-19 di AS dan negara-negara bagiannya.

Di Indonesia, walaupun sistem kepolisiannya berbeda dengan AS perlu juga diantisipasi kemungkinan terjadinya hal yang sama terkait pelaksanaan new normal. Personel Polri sudah tentu telah dibekali dengan pemahaman terhadap aturan tentang penegakan hukum dan ketertiban terhadap para pelaku kejahatan dan pelanggar ketertiban umum, termasuk pelanggar protokol Covid-19. Namun demikian, mengikut sertakan masyarakat dalam pengawasan penerapan protokol Covid-19 adalah pilihan yang paling baik.

Ini bukan hanya akan menutup kekurangan jumlah dan kualitas personel dan juga anggaran, tetapi juga akan memaksimalkan peran masyarakat dalam melakukan self help untuk mencegah penularan virus ini; dan sekaligus mencegah kejahatan, khususnya kejahatan yang menyertai pandemiCovid 19. (Baca juga: Pasien Covid-19 Kabur Naik Kapal Ferry, Seluruh Penumpang Terpaksa Dikarantina)

Kejelasan Sanksi

Namun begitu, tetap diperlukan kejelasan sanksi yang dapat diberikan kepada para pelanggar Protokol Covid-19. Sanksi tersebut akan menjadi dasar penegakan protokol ini karena para pelanggar tidak seperti pelanggar hukum pada umumnya yang dapat dikenakan sanksi yang selama ini berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!