Tetap Beri Kesempatan Parpol untuk Perbaikan, KPU Mulai Verifikasi Faktual
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 08:02 WIB
Setelah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Setelah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual. Tahapan ini akan dimulai pada hari ini, Jumat (15/10/2022).
"Dimulai tanggal 15 Oktober. Kalau sampai anggota, sampai tanggal 4 November (verifikasi faktual selesai)," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Baca juga: Lolos Administrasi, 9 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Bakal Jalani Verifikasi Faktual
Sama seperti tahapan verifikasi administrasi, Hasyim menjelaskan, KPU juga turut memberikan kesempatan kepada partai politik (parpol) yang dalam verifikasi faktual ini dinyatakan belum memenuhi syarat, untuk melakukan proses perbaikan.
"Dimulai tanggal 15 Oktober. Kalau sampai anggota, sampai tanggal 4 November (verifikasi faktual selesai)," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Baca juga: Lolos Administrasi, 9 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Bakal Jalani Verifikasi Faktual
Sama seperti tahapan verifikasi administrasi, Hasyim menjelaskan, KPU juga turut memberikan kesempatan kepada partai politik (parpol) yang dalam verifikasi faktual ini dinyatakan belum memenuhi syarat, untuk melakukan proses perbaikan.
Lihat Juga :