Benahi Organisasi, KSAD Pimpin Alih Kodal Satuan hingga Kenaikan Pangkat Pati TNI AD

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 14:26 WIB
“Pengalihan Kodal ini diharapkan akan membuat satuan mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman atau perubahan lingkungan geo-politik dan geo-strategis, dapat menjalankan program sesuai dengan anggaran yang dialokasikan, serta bermuara pada terciptanya birokrasi yang lebih sederhana, transparan dan akuntabel,” ujar Dudung.

Baca juga: KSAD Dudung Kunjungi Australian War Memorial

Dudung menambahkan, pengalihan kodal yang tertuang dalam Peraturan KSAD Nomor 26 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tugas Markas Besar TNI AD. Nantinya, akan membuat TNI AD menjadi organisasi yang lebih adaptif, efektif dan efisien untuk menghasilkan satuan-satuan yang lebih andal dan profesional.

Demikian pula dengan Kodal 12 Pusat Pendidikan (Pusdik) yang semula di bawah komando dan kendali Kodiklatad, pengelolaan Kodalnya menjadi di bawah Balakpusnya masing-masing yang dipimpin oleh Kabalakpus. Ke-12 Pusdik tersebut yaitu Pusdikintel, Pusdikjas, Pusdikzi, Pusdikhub, Pusdikpal, Pusdikbekang, Pusdikkes, Pusdikajen, Pusdiktop, Pusdikku, Pusdikkum, dan Pusdikpom.

Dalam kesempatan itu, Dudung juga turut memimpin kenaikan pangkat 30 Pati TNI AD. Ada dua orang Pati dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi menjadi bintang tiga, yaitu Letjen TNI Teguh Muji Angkas dan Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!