Bersiap Menghadapi Pertumbuhan Ekonomi Minus
Senin, 06 Juli 2020 - 07:00 WIB
Para pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga pesimistis dengan prospek ekonomi tahun ini. Mereka memperkirakan di kuartal II/2020 perekonomian akan tumbang alias -4 sampai -6%. Rendahnya angka pertumbuhan ini menurut Kadin adalah karena penyerapan anggaran belanja di berbagai sektor yang seret.
Kondisi ini, kata Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani, jika tidak segera diatasi akan membuat tekanan terhadap pemulihan ekonomi terutama sektor kesehatan dan jejaring pengamanan sosial, sehingga perekonomian secara lebih umum akan lebih berat. Lalu, bagaimana kesiapan pemerintah menghadapi risiko terburuk jika skenario pertumbuhan minus? Pasalnya, ada sejumlah dampak yang harus diterima sebagai konsekuensi apabila pergerakan ekonomi terkontraksi. Dari sisi pengelolaan keuangan negara, ini juga akan berpengaruh pada sisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang terpaksa diubah.
Melalui Perpres No. 72/2020 yang diundangkan Kamis (25/6) lalu, secara resmi pendapatan negara dikoreksi menjadi Rp1.699,9 triliun, turun Rp60,8 triliun dibandingkan proyeksi sebelumnya Rp1.760,9 triliun. Adapun pos belanja negara di masa pandemi ini membengkak jadi Rp2.739,1 triliun, sehingga dibutuhkan pembiayaan anggaran Rp1.039,2 triliun atau 6,34% PDB.
Dengan defisit yang sedemikian besar itu, sebelumnya hanya di bawah 3%, tentu akan berimbas pada kebutuhan pencarian sumber-sumber pembiayaan, baik melalui surat utang maupun instrumen lainnya. Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakini defisit yang besar itu akan bisa membantu pemerintah melakukan belanja lebih luas untuk merespons dampak pandemi korona.
Dengan skema-skema yang sudah dirancang pemerintah untuk penanganan Covid-19, kita berharap semua sektor bisa mendapat porsi yang berkeadilan, agar ekonomi kembali bergairah. Namun, harus diingat bahwa pandemi belum berakhir. Jangan sampai hanya karena fokus mengembalikan ekonomi, sektor kesehatan malah keteteran karena grafik pandemi masih meninggi.
Kondisi ini, kata Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani, jika tidak segera diatasi akan membuat tekanan terhadap pemulihan ekonomi terutama sektor kesehatan dan jejaring pengamanan sosial, sehingga perekonomian secara lebih umum akan lebih berat. Lalu, bagaimana kesiapan pemerintah menghadapi risiko terburuk jika skenario pertumbuhan minus? Pasalnya, ada sejumlah dampak yang harus diterima sebagai konsekuensi apabila pergerakan ekonomi terkontraksi. Dari sisi pengelolaan keuangan negara, ini juga akan berpengaruh pada sisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang terpaksa diubah.
Melalui Perpres No. 72/2020 yang diundangkan Kamis (25/6) lalu, secara resmi pendapatan negara dikoreksi menjadi Rp1.699,9 triliun, turun Rp60,8 triliun dibandingkan proyeksi sebelumnya Rp1.760,9 triliun. Adapun pos belanja negara di masa pandemi ini membengkak jadi Rp2.739,1 triliun, sehingga dibutuhkan pembiayaan anggaran Rp1.039,2 triliun atau 6,34% PDB.
Dengan defisit yang sedemikian besar itu, sebelumnya hanya di bawah 3%, tentu akan berimbas pada kebutuhan pencarian sumber-sumber pembiayaan, baik melalui surat utang maupun instrumen lainnya. Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakini defisit yang besar itu akan bisa membantu pemerintah melakukan belanja lebih luas untuk merespons dampak pandemi korona.
Dengan skema-skema yang sudah dirancang pemerintah untuk penanganan Covid-19, kita berharap semua sektor bisa mendapat porsi yang berkeadilan, agar ekonomi kembali bergairah. Namun, harus diingat bahwa pandemi belum berakhir. Jangan sampai hanya karena fokus mengembalikan ekonomi, sektor kesehatan malah keteteran karena grafik pandemi masih meninggi.
(ras)
Lihat Juga :