Wapres Minta Lukas Enembe Kooperatif dan Penuhi Panggilan KPK
Kamis, 13 Oktober 2022 - 14:23 WIB
Kiai Ma’ruf memastikan pemerintah tidak bisa mengintervensi KPK terkait penanganan kasus korupsi. Sebab KPK merupakan lembaga independen dan telah memiliki standar operasional dalam melaksanakan tugasnya.
Baca juga: Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Petinggi Kasino Singapura Terkait Lukas Enembe
“Saya kira KPK ini kan lembaga independen karena itu pemerintah tidak bisa mengintervensi. KPK sudah punya SOP nya sendiri bagaimana di dalam menangani kasus korupsi. Saya kira sudah ada, tentu dengan memperhitungkan berbagai masalah, semuanya dihitungkan kemudian berbagai aturannya. Jadi pemerintah tidak bisa mengintervensi itu,” kata Wapres.
Meski begitu, Wapres meminta dalam penegakan tindak korupsi oleh KPK harus dibuktikan dengan bukti-bukti sehingga tidak terjadi ketegangan-ketegangan. “Kalau memang, kan perlu pembuktian, nah dibuktikan saja, memang bersalah apa tidak ada bukti apa tidak sehingga dengan demikian, maka tidak terjadi ketegangan-ketegangan. Jadi KPK memang punya aturan sendiri,” katanya.
Baca juga: Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Petinggi Kasino Singapura Terkait Lukas Enembe
“Saya kira KPK ini kan lembaga independen karena itu pemerintah tidak bisa mengintervensi. KPK sudah punya SOP nya sendiri bagaimana di dalam menangani kasus korupsi. Saya kira sudah ada, tentu dengan memperhitungkan berbagai masalah, semuanya dihitungkan kemudian berbagai aturannya. Jadi pemerintah tidak bisa mengintervensi itu,” kata Wapres.
Meski begitu, Wapres meminta dalam penegakan tindak korupsi oleh KPK harus dibuktikan dengan bukti-bukti sehingga tidak terjadi ketegangan-ketegangan. “Kalau memang, kan perlu pembuktian, nah dibuktikan saja, memang bersalah apa tidak ada bukti apa tidak sehingga dengan demikian, maka tidak terjadi ketegangan-ketegangan. Jadi KPK memang punya aturan sendiri,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :