Wapres Minta Lukas Enembe Kooperatif dan Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 13 Oktober 2022 - 14:23 WIB
Wapres KH Ma’ruf Amin meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe kooperatif dan memenuhi panggilan KPK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe kooperatif dan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Papua.

Penetapan Lukas sebagai tersangka berdasarkan surat KPK nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. Bahkan, KPK telah mengantongi informasi soal dugaan aliran uang Lukas Enembe ke rumah judi alias kasino di luar negeri.



“Pemerintah mengharapkan supaya Lukas Enembe itu bisa bekerja kooperatif, bisa bersikap kooperatif dan supaya tidak menimbulkan masalah,” tegas Wapres di sela kunjungan kerja di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Dukungan kepada KPK Terus Mengalir Terkait Proses Hukum Lukas Enembe
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!