Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Petinggi Kasino Singapura Terkait Lukas Enembe

Rabu, 12 Oktober 2022 - 13:57 WIB
loading...
Mangkir, KPK Jadwal...
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Defry Stalin sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) Kasino Singapura Defry Stalin mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Selasa 11 Oktober 2022. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Defry Stalin sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

"Defry Stalin (swasta), informasi yang kami terima yang bersangkutan belum bisa hadir. Tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/10/2022).

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti apa yang ingin didalami penyidik KPK terhadap keterangan petinggi kasino di Singapura itu. Diduga, penyidik ingin mendalami uang Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi di Singapura.





Lukas diduga kerap bermain judi di luar negeri, salah satunya Singapura. Sekadar diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi, di antaranya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2302 seconds (0.1#10.140)