PBHI Nilai Pembentukan DKN Mengancam Demokrasi dan HAM
Rabu, 12 Oktober 2022 - 21:15 WIB
Ketua PBHI Julius Ibrani menilai pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) mengancam demokrasi dan HAM. Foto/istimewa
JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menilai rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional ( DKN ) tidak transparan, minim partisipasi publik dan menyalahi peraturan perundang-undangan.
Hal itu ditegaskan Ketua PBHI Julius Ibrani dalam diskusi publik bertajuk "Menyoal Komponen Cadangan dan Dewan Keamanan Nasional" yang diselenggarakan PBHI, Imparsial dan Tenda Merah pada Rabu (12/10/2022).
”Pembentukan DKN akan menimbulkan tumpang tindih dengan kewenangan kelembagaan negara yang ada. Pembentukan DKN tidak efektif dan tidak efisien dalam perspektif tata negara,” katanya.
Baca juga: Pembentukan Dewan Keamanan Nasional Dinilai Tak Mendesak
Hal itu ditegaskan Ketua PBHI Julius Ibrani dalam diskusi publik bertajuk "Menyoal Komponen Cadangan dan Dewan Keamanan Nasional" yang diselenggarakan PBHI, Imparsial dan Tenda Merah pada Rabu (12/10/2022).
”Pembentukan DKN akan menimbulkan tumpang tindih dengan kewenangan kelembagaan negara yang ada. Pembentukan DKN tidak efektif dan tidak efisien dalam perspektif tata negara,” katanya.
Baca juga: Pembentukan Dewan Keamanan Nasional Dinilai Tak Mendesak
Lihat Juga :