PBHI Nilai Pembentukan DKN Mengancam Demokrasi dan HAM

Rabu, 12 Oktober 2022 - 21:15 WIB
Ketua PBHI Julius Ibrani menilai pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) mengancam demokrasi dan HAM. Foto/istimewa
JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menilai rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional ( DKN ) tidak transparan, minim partisipasi publik dan menyalahi peraturan perundang-undangan.

Hal itu ditegaskan Ketua PBHI Julius Ibrani dalam diskusi publik bertajuk "Menyoal Komponen Cadangan dan Dewan Keamanan Nasional" yang diselenggarakan PBHI, Imparsial dan Tenda Merah pada Rabu (12/10/2022).



”Pembentukan DKN akan menimbulkan tumpang tindih dengan kewenangan kelembagaan negara yang ada. Pembentukan DKN tidak efektif dan tidak efisien dalam perspektif tata negara,” katanya.

Baca juga: Pembentukan Dewan Keamanan Nasional Dinilai Tak Mendesak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!