PBHI Nilai Pembentukan DKN Mengancam Demokrasi dan HAM

Rabu, 12 Oktober 2022 - 21:15 WIB
Tidak hanya itu, kata Julius, pembentukan DKN juga akan mengancam hak asasi manusia karena bisa menjadi lembaga represif baru di masa kini. Sebab DKN memiliki kewenangan pengendalian sebagaimana di maksud dalam draft Peraturan Presiden (Perpres).

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan Bahaya Pembentukan Dewan Keamanan Nasional



Di mana definisi keamanan nasional dan ancaman dalam draft Perpres DKN sangat luas sehingga bisa menimbulkan multitafsir dan berbahaya bagi demokrasi.

”DKN serupa tapi tak sama dengan Kopkammtib yang pernah hidup pada masa Orde Baru sehingga DKN akan membahayakan demokrasi ke depan dan mempersempit ruang demokrasi serta kebebasan sipil sehingga sudah sepantasnya presiden tidak membentuknya,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!