Komnas HAM: Botol yang Diklaim Miras Merupakan Obat Ternak

Rabu, 12 Oktober 2022 - 20:31 WIB
"Ini kata mereka ini, bahkan, kalau teman-teman Komnas HAM mau melihat, itu masih banyak barangnya. Nah itu ditunjukkan ke kami, dia jelasin ke kami bahkan dengan botol yang berbeda-beda," ucap Anam.

Baca juga: Komnas HAM Kirim Selongsong Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan ke Laboratorium

Sebelumnya pihak kepolisian menemukan sebanyak 46 botol diduga minuman keras (miras) oplosan di sekitar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan 46 botol diduga miras oplosan itu berukuran 550 ml. "Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun," kata Dedi, Sabtu, 8 Oktober 2022.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!