Komnas HAM: Botol yang Diklaim Miras Merupakan Obat Ternak

Rabu, 12 Oktober 2022 - 20:31 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut minuman botol sebanyak dua kardus itu merupakan obat ternak bukan minuman keras. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komnas HAM menyebut minuman botol sebanyak dua kardus itu merupakan obat ternak bukan minuman keras (miras). Hal itu terungkap berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi Komnas HAM ke Kantor Dispora.

"Memang itu (diproduksi) semacam UMKM yang memproduksi untuk pengobatan sapi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).



Anam mengatakan minuman botol sebanyak dua kardus itu dikonfirmasi langsung oleh Komnas HAM ke Kantor Dispora dan pemilik botol tersebut. Dari hasil keterangan itu, dua dus botol obat sapi itu sengaja dititipkan di Kantor Dispora lantara hendak dibawa ke Jakarta.

Baca juga: Komnas HAM Ngaku Kantongi Bukti Video Eksklusif Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Terbuka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!