Jelang Sidang Ferdy Sambo, KY: Hakim Belum Membutuhkan Safe House

Selasa, 11 Oktober 2022 - 21:09 WIB
1. Senin, 17 Oktober 2022, sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf.

2. Selasa, 18 Oktober 2022 sidang terdakwa Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer (Bharada E)

3. Rabu, 19 Oktober 2022 sidang terdakwa obstruction of justice. Mereka yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Untuk dakwaan terhadap Ferdy Sambo akan dijadikan satu antara kasus pembunuhan dan obstruction of justice.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!