Daftar Lengkap Gaji TNI Berdasarkan Pangkat
Kamis, 06 Oktober 2022 - 17:18 WIB
● Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200.
● Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100.
Baca juga: Tiga Alutsista Canggih dan Modern Buatan Rusia yang Memperkuat TNI
3. Gaji TNI Golongan III (Perwira Pertama)
● Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.
● Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600.
● Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.
4. Gaji TNI Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi
• Jenderal/Laksamana/Marsekal: Rp5.238.200-Rp5.930.000
• Letnan Jenderal/Laksamana Madya/Marsekal Madya: Rp5.079.300-Rp5.750.900
• Mayor Jenderal/Laksamana Muda/Marsekal Muda: Rp3.393.400-Rp5.576.500
• Brigadir Jenderal/Laksamana Pertama/Marsekal Pertama: Rp3.290.500-5.407.400
• Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.
• Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.
• Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100
Selain mendapatkan gaji, TNI juga mendapatkan tunjangan sesuai kinerja yang diterima sebagai prajurit. Berikut adalah besaran tunjangan TNI, yaitu :
● KSAD, KSAL, KSAU: Rp37.810.500.
● Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp34.902.000.
● Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100.
Baca juga: Tiga Alutsista Canggih dan Modern Buatan Rusia yang Memperkuat TNI
3. Gaji TNI Golongan III (Perwira Pertama)
● Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.
● Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600.
● Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.
4. Gaji TNI Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi
• Jenderal/Laksamana/Marsekal: Rp5.238.200-Rp5.930.000
• Letnan Jenderal/Laksamana Madya/Marsekal Madya: Rp5.079.300-Rp5.750.900
• Mayor Jenderal/Laksamana Muda/Marsekal Muda: Rp3.393.400-Rp5.576.500
• Brigadir Jenderal/Laksamana Pertama/Marsekal Pertama: Rp3.290.500-5.407.400
• Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.
• Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.
• Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100
Selain mendapatkan gaji, TNI juga mendapatkan tunjangan sesuai kinerja yang diterima sebagai prajurit. Berikut adalah besaran tunjangan TNI, yaitu :
● KSAD, KSAL, KSAU: Rp37.810.500.
● Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp34.902.000.
Lihat Juga :