P20, DPR RI Ajak Parlemen Dunia Integrasikan Kebijakan Perubahan Iklim dengan HAM

Kamis, 06 Oktober 2022 - 13:57 WIB
Lebih lanjut, kata Putu, dari segi peraturan undang-undang, Indonesia sendiri telah mengadopsi UU, peraturan dan langkah-langkah dalam usaha menghadapi perubahan iklim tersebut. Di antaranya adalah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional serta DPR RI yang saat ini sedang dalam proses pengesahan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Selain itu, Putu menjelaskan Indonesia juga sejauh ini telah memastikan berbagai hal dalam implementasinya. Meski demikian, Putu menilai aksi-aksi tersebut tidak hanya bisa dilakukan Indonesia dalam level nasional tetapi membutuhkan perhatian bersama semua negara.

"Meski kita sudah melakukan berbagai implementasi di Indonesia dan di level nasional, kita tahu bahwa tidak ada negara yang dapat mengatasi perubahan iklim itu sendiri, tentu saja seperti yang ada dalam SDG’s Goals Nomor 17 Partnership for The Goals, ini harus menjadi Perhatian bersama," jelasnya.

Untuk itu, Putu berharap dalam agenda P20 nanti akan memperkuat kerja sama antar negara dalam upaya mengatasi perubahan iklim yang ada. Baca juga: G20-P20 Dinilai Jadi Momen Mencari Solusi Selesaikan Tantangan Global

"Masih banyak yang bisa dan harus kita lakukan terkait aksi untuk perubahan iklim. Saya juga sangat berharap bahwa KTT P20 besok, yang akan membahas pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau, akan semakin memperkuat kerja sama kita dalam upaya mengatasi perubahan iklim yang ada. Kita harus bertindak secara kolektif, kecuali dampaknya akan lebih parah," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!