Kejagung Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Ferdy Sambo
Rabu, 05 Oktober 2022 - 17:24 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memastikan tidak ada perlakuan khusus dalam menangani setiap perkara, termasuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs.
Hal ini ditegaskan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menanggapi anggapan dugaan menghalang-halangi peliputan oleh wartawan saat penyerahan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kami justru mengundang teman-teman media. Kita buka semua. Tapi sepertinya ada kesalahpahaman dari Brimob, ketika teman-teman media hendak mengambil foto dan dalam keadaan hujan," kata Ketut dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).
Menurut Ketut, Kejaksaan membuka masker setiap tahanan untuk didokumentasikan oleh awak media massa. "Bahkan kami turut menyebar setiap dokumentasi kepada media untuk bisa diberitakan kepada masyarakat. Artinya, tidak ada yang kami halang-halangi," katanya.
Ketut menegaskan, Kejaksaan sengaja mengundang media hadir dalam kegiatan penyerahan barang bukti dan tersangka dalam kasus Ferdy Sambo. Upaya itu dilakukan agar ada keterbukaan publik dari apa yang dilakukan kejaksaan.
"Justru kita mengundang teman-teman media, agar keterbukaan publik sampai ke masyarakat," katanya. "Saya pikir ini (preseden) hanya soal miskomunikasi, apalagi dalam kondisi hujan. Yang penting semua informasi telah kami sampaikan. Akses gambar dan video juga sudah kami berikan. Tidak ada yang berlebihan," katanya.
Baca juga: Heboh! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipayungi saat Tiba di Kejagung
Hal ini ditegaskan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menanggapi anggapan dugaan menghalang-halangi peliputan oleh wartawan saat penyerahan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kami justru mengundang teman-teman media. Kita buka semua. Tapi sepertinya ada kesalahpahaman dari Brimob, ketika teman-teman media hendak mengambil foto dan dalam keadaan hujan," kata Ketut dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).
Menurut Ketut, Kejaksaan membuka masker setiap tahanan untuk didokumentasikan oleh awak media massa. "Bahkan kami turut menyebar setiap dokumentasi kepada media untuk bisa diberitakan kepada masyarakat. Artinya, tidak ada yang kami halang-halangi," katanya.
Ketut menegaskan, Kejaksaan sengaja mengundang media hadir dalam kegiatan penyerahan barang bukti dan tersangka dalam kasus Ferdy Sambo. Upaya itu dilakukan agar ada keterbukaan publik dari apa yang dilakukan kejaksaan.
"Justru kita mengundang teman-teman media, agar keterbukaan publik sampai ke masyarakat," katanya. "Saya pikir ini (preseden) hanya soal miskomunikasi, apalagi dalam kondisi hujan. Yang penting semua informasi telah kami sampaikan. Akses gambar dan video juga sudah kami berikan. Tidak ada yang berlebihan," katanya.
Baca juga: Heboh! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipayungi saat Tiba di Kejagung
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda