Pemerintah Punya Waktu hingga 20 Juli Respons RUU HIP

Sabtu, 04 Juli 2020 - 11:46 WIB
(Baca juga: PBNU Minta RUU HIP Dicabut, Ganti dengan RUU BPIP)

Dikatakan Bamsoet, sekarang bola ada di tangan pemerintah, dan pemerintah punya waktu sampai 20 Juli untuk merespons. "Semua itu sangat tergantung pada dinamika yang ada di pemerintah, dalam hal ini Presiden dalam mengkomunikasikannya dengan para pimpinan partai politik, terutama parpol pendukung pemerintah. Intinya, kita serahkan sepenuhnya pada keputusan pemerintah," tuturnya.

Selanjutnya, jika pemerintah sudah mengambil keputusan, terserah kepada DPR. Apakah akan langsung membahasnya bersama pemerintah atau menunggu hingga masa pandemi Covid-19 ini mereda.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mngusulkan agar RUU HIP cabut dan diganti dengan RUU BPIP. Ia juga meminta agar pembahasan RUU BPIP tersebut melibatkan semua elemen masyarakat.

"Kalau PBNU dari awal menyikapi sebaiknya RUU HIP dicabut, diulang dari awal, nama juga diubah total, supaya tidak multitafsir, langsung saja RUU BPIP, itu usulnya PBNU," kata Said Aqil usai pertemuan dengan pimpinan MPR RI yang berkunjung ke Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (3/7/2020).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!